Polwan Gadungan Intimidasi Pengusaha Cafe di Jakbar

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Februari 2025 14:37 WIB
Polwan Gadungan Intimidasi Pengusaha Cafe di Jakbar [Foto: Tangkapan layar]
Polwan Gadungan Intimidasi Pengusaha Cafe di Jakbar [Foto: Tangkapan layar]

Jakarta, MI - Kalangan dunia usaha di kawasan Jakarta Barat resah, karena maraknya aksi oknum wartawan dan oknum yang mengaku dari personel Bareskrim Polri.

Mereka berdalih melakukan tugas peliputan, dengan menyasar beberapa unit usaha cafe dan kuliner. 

Mulia, pengelola salah satu Cafe di kawasan Greenville, Jakarta Barat, mengatakan mereka datang mengaku sebagai wartawan dan personel Bareskrim Polri.

"Ada yang datang sebagai wartawan. Satu perempuan mengaku sebagai personel Bareskrim berciri-ciri berambut pirang, dan tangan penuh tato," kata Mulia, Selasa (25/2/2025).

"Mereka datang menanyakan seputar perizinan, dan mengancam akan menyebarkan di media," sambungnya. 

Selain anggota Peradi dan Bareskrim, kata dia, mereka juga mengaku wartawan sehingga berhak menanyakan surat perizinan dan lain-lain.

"Saya cek nama-nama media online mereka tidak terdaftar di Dewan Pers. Begitu pun info dari teman di Dewan Pers dan PWI, tidak ada yang  Artinya, media mereka tidak terverifikasi kan. Teman-teman Polwan pun tidak ada yang kenal," jelasnya.

"Wajah oknum yang mengaku Polwan ini sudah disebar di grup WA polwan Bareskrim," tambahnya.
                                    
Pemilik salah satu kafe di Greenville ini menuturkan, selain datang tengah malam, wanita berinisial W bersama teman lelaki bernama Jupur ini, juga memotret foto dirinya yang dipajang di cafe dan disebarluaskan di media abal-abal. 

"Berdasarkan UU ITE Pasal 31 ayat 1 dan Pasal 48 ayat 1, mereka bisa diancam pidana delapan tahun penjara dan denda dua miliar rupiah," tandasnya.

Topik:

Polwan Gadungan Polwan Gadungan Intimidasi Pengusaha Cafe Jakbar