Kabar Gembira, Evaluasi Kontrak Kerja PPSU Jakarta Diperpanjang Jadi 3 Tahun Sekali

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 2 April 2025 11:26 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto: Ist)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto: Ist)

Jakarta, MI- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa evaluasi kontrak kerja anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau biasa disebut pasukan orange diperpanjang menjadi 3 tahun sekali.

Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta pasti akan memperpanjang kontrak kerja bagi anggota-anggota PPSU yang bekerja dengan baik dan rajin.

"Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang," kata Pramono Anung, Rabu (2/4/2025).

Pramono menyebut perubahan aturan pada evaluasi kontrak kerja ini akan memberikan kepastian bagi para petugas PPSU yang selama ini selalu khawatir terkait kontrak kerja tahunan.

"Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun," jelasnya.

Pramono juga telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang persyaratan rekrutmen petugas PPSU atau pasukan orange dengan minimal ijazah Sekolah Dasar (SD).

"Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub-nya," tandasnya.

Topik:

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tim Orange Anggota PPSU