Kronologi Pria Bersajam Tusuk Penjaga Warung di Jaktim

![Tiga Anggota Polisi Ditusuk Bandar Judi Dadu Kuncang Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/740ff490-e621-4407-b7c2-05d915056672.jpg)
Jakarta, MI - Pihak kepolisian menangkap pelaku berinisial AR (22) yang menodong dan menusuk penjaga warung, S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, pada Minggu (6/4/2025) malam.
"Pelaku sudah kita tahan di Polsek Makasar," kata Kanit Reskrim Polsek Makasar AKP Rivai di Jakarta, Selasa (8/4/2025).
Rivai menyebut, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Tersangka berhasil diamankan. Perkara penganiayaan 351 KUHP, tersangka satu orang," ujarnya.
Sebelumnya, pria berinisial AR (22) di Jakarta Timur menodong dan menusuk pemilik warung berinisial S (56) di Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur karena tak terima ditegur saat tengah berkumpul bersama teman-temannya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (6/4/2025) pukul 20.30 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Asri RT 06 RW 07 Kelurahan Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur.
"Awalnya korban mendapatkan laporan dari saksi satu bahwa ada seorang yang sedang mengancam anak-anak yang sedang duduk di depan rumah kemudian korban mengamati dari dalam rumah tersangka sedang mengancam anak-anak menggunakan sebilah pisau," kata Rivai.
Setelah itu, korban langsung keluar rumah dan menegur tersangka. Namun, tersangka tidak terima ditegur dan langsung menyerang korban.
Topik:
Pria Tusuk Penjaga Warung Jaktim PenusukanBerita Sebelumnya
Pramono Anung dan Rano Karno Halalbihalal Bersama ASN di Balai Kota
Berita Selanjutnya
Layanan SIM Keliling Jakarta 9 April 2025, Ini Lokasinya!
Berita Terkait
![2 Pemuda yang Duel Maut di Tanjung Priok Ternyata Sekamar Kos Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/garis-polisi.webp)
2 Pemuda yang Duel Maut di Tanjung Priok Ternyata Sekamar Kos
24 Januari 2025 16:40 WIB

Ini Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Brimob di Jaktim
2 September 2024 13:25 WIB