Dipaksakan! Inspektorat dan BPK Jangan Tutup Mata soal Pembayaran Lahan Kedoya Selatan Dinas SDA Rp270 M


Jakarta, MI - Ketua Umum Forum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Formasi), Jali Pitung menyoroti pembayaran lahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat di pinggir Kali Pesanggarahan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) senilai Rp270 miliar yang dinilai dipaksakan.
Sebab diduga penetapan lokasi lahan sudah dimatikan Pemprov DKI jauh sebelum proses dan pembayaran atas lahan tersebut.
“Kedua, diduga hingga saat ini sertifikat di lahan itu masih dalam proses sengketa,” kata Jali, Jumat (2/5/2025).
Tak hanya itu, pembayaran juga dilakukan di akhir atau last minute penutupan anggaran, yakni pada tanggal 24 Desember 2024, pada pukul 22:37.
“Sangat patut diduga adanya kongkalikong dan permainan dalam proses pembayaran yang demikian mepet,” kata Jali Pitung.
Pun, Jali berharap, Inspektorat dan BPK itu tutup mata, apa lagi sampai masuk angin atas dugaan korupsi pembayaran lahan senilai Rp270 miliar ini.
Belum ada keterangan resmi Plt Kadis SDA, Ika Agustine atas hal ini.
Topik:
SDA Jakarta Lahan Kedoya Selatan