Pelaku Penusukan di Penjaringan Ditangkap

![Tiga Anggota Polisi Ditusuk Bandar Judi Dadu Kuncang Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/740ff490-e621-4407-b7c2-05d915056672.jpg)
Jakarta, MI - Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Penjaringan menangkap seorang pria berinisial SR (45), yang diduga menusuk paha korban berinisial MCK (30) di Luar Batang 9 Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami menangkap pelaku SR pada Minggu (18/5) pagi sekitar pukul 07.10 WIB di kawasan Luar Batang, Penjaringan," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Senin (19/5/2025)
Saat menangkap pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebilah badik, sebilah golok, sebilah pisau dapur dan telepon seluler.
Menurut Agus, pelaku kesal dengan korban karena mengantar anak tirinya pulang ke rumah, hingga larut malam.
Kemudian, pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dengan membawa senjata tajam jenis badik, lalu mengetuk rumah korban.
"Korban MCK yang sedang berada di kontrakan langsung membuka pintu rumah. Ketika korban keluar, pelaku mengatakan 'anak saya, kamu bawa kemana'," ujarnya.
Seketika, pelaku SR memukul kepala sebelah kiri korban dan langsung menusuk paha sebelah kanan dan kiri korban menggunakan sebilah badik.
Setelah mendapat laporan, Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan langsung mengamankan pelaku, beberapa jam setelah kejadian.
Petugas juga pengecekan ke tempat kejadian, untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari sejumlah saksi.
"Pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk diproses lebih lanjut," tandasnya.
Topik:
Penusukan di Penjaringan