Wanita di Bekasi Diteror Mantan Pacar hingga Diancam Dimutilasi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 Juni 2025 10:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi [Foto: Repro]
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi [Foto: Repro]

Jakarta, MI - Seorang wanita berinisial VPS (21) melaporkan mantan pacarnya, seorang pria berinisial RSD (43) ke Polres Metro Bekasi, karena diancam oleh terlapor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut, dan korban telah melaporkannya pada Jumat (30/5/2025).

"Benar, kejadiannya pada Selasa (15/4), TKP-nya Jalan Villa Mutiara Wanasari Blok L.8/38 RT 001 RW 034 Cibitung, Kabupaten Bekasi," kata Ade Ary di Jakarta, Minggu (1/6/2025). 

Menurut dia, sebelumnya keduanya pernah memiliki hubungan, namun korban sempat mengakhiri hubungan dengan terlapor pada 2023, namun terlapor tidak menerima keputusan korban tersebut.

"Karena tidak terima keputusan tersebut, terlapor melakukan pengancaman kepada pelapor melalui pesan WhatsApp," ujarnya.

Salah satu pesan ancamannya, yaitu terlapor ingin memutilasi korban dan juga menyiram wajah korban dengan air keras.

"Selain itu pelaku diketahui juga menyebarkan foto-foto korban di kampus dan diketahui oleh ketua angkatan dan teman-teman korban," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa jiwanya terancam dan tidak nyaman dalam mengikuti kegiatan perkuliahan.

"Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Polres Metro Bekasi," tandasnya.

Topik:

Wanita Diteror Mantan Pacar Bekasi