BPK Perlu Audit Kantor Kanwil BPN DKI Jakarta di Gedung Grha Niaga Thamrin Jakpus


Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta perlu mengaudit Kantor Kanwil BPN DKI Jakarta di Gedung Grha Niaga Thamrin Jakarta Pusat. Hal itu perlu dilakukan agar mengetahui apakah benar gratis atau bukan disewa.
Adapun gedung Grha Niaga Thamrin, adalah milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov DKI Jakarta yang dikelola PT Jakarta Propertindo (Jakpro), perusahaan properti, infrastruktur, utilitas dan teknologi informasi.
Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DKI Jakarta, Alen Saputra, belum menjelaskan terkait sewa kantor tersebut.
Namun Kepala Bagian Tata Usaha, (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Risdianto Prabowo Samodro, pada pekan lalu, menjelaskan, bahwa gedung Kantor Kanwil BPN DKI Jakarta, gratis bukan disewa, dari pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro), milik pemerintah propinsi DKI Jakarta.
Pun, Direktur Utama, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, belum bisa dikonfirmasi terkait hal sewa atau bukan sewa kantor tersebut.
Dalam hal ini masyarakat perlu mengetahui untuk menjaga kecurangan manipulasi laporan dan rekayasa keuangan negara yang dikelola Kanwil BPN DKI Jakarta, apabila merugikan keuangan negara miliaran rupiah, diduga Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pejabat Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional BPN DKI Jakarta.
Salah satu sumber menyebutkan bahwa gedung Grha Niaga Thamrin Jakarta Pusat berdiri 6 lantai, dikelola beda perusahaan atau PT dan sudah diswastakan pengelolanya.
Menurut sumber terpercaya itu Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, telah pindah kantor ke gedung baru, gedung Grha Niaga Thamrin lantai 2 yang beralamat di Jalan, K.H. Mas Mansyur No 2, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sejak tanggal 2 Januari 2025, hingga sampai sekarang sudah berjalan 6 bulan.
"Menurut informasi yang kita terima dari salah satu pihak pengelola gedung, menjelaskan, bahwa sewa kantor di gedung Grha Niaga Thamrin, @ permeter persegi, antara Rp250.000,- sampai Rp300.000. Kalau menyewa kantor di Gedung Grha Niaga Thamrin, dengan luas 1 lantai kurang lebih 2000 meter persegi, bisa mencapai sewa Kantor sebesar Rp600 Juta perbulan," demikian sumber tersebut.
Topik:
Gedung Grha Niaga Thamrin Jakarta Pusat BPK Jakpro BPN DKI Jakarta BPNBerita Sebelumnya
BPK Temukan Ketidakwajaran Penyajian Aset Real Estat PT Pulo Mas Jaya senilai Rp5,6 M
Berita Selanjutnya
Layanan SIM Keliling Hari Ini Hadir di 5 Titik Jakarta
Berita Terkait

BPK Didesak Audit Perdin Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi: Jangan Anggap Perusahaan "Nenek Moyangnya"!
16 jam yang lalu

Ekonom Dorong Audit Investigasi Dugaan Patgulipat Pengambilalihan BCA oleh Djarum Group
27 Agustus 2025 09:17 WIB