Kerugian PAD akibat Parkir Liar Rp 700 M per Tahun, DPRD Jakarta: Bapenda Tak Pernah Tahu Berapa Omzetnya!

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 17 September 2025 23:08 WIB
Ilustrasi - Parkir Liar di Jakarta (Foto: Ist)
Ilustrasi - Parkir Liar di Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter menilai parkir ilegal di Jakarta sangat meresahkan sekaligus merugikan masyarakat dari berbagai aspek. Tak tangung-tanggung, kerugian mencapai Rp 700 miliar per tahun.

“Lebih dari 70 persen pendapatan dianggap bocor dan potensi kerugian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran,” kata Jupiter di Jakarta Timur, Rabu (17/9/2025).

Dampak parkir ilegal, lanjutnya, tidak hanya mengurangi PAD tetapi juga menambah kemacetan lantaran tarif yang diterapkan tidak sesuai aturan.  Maka pihaknya bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan efek jera kepada operator yang nakal dan tak memiliki izin.

Politisi Partai NasDem itu menambahkan, Pansus Perparkiran DPRD DKI juga menjunjung transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penertiban.

“Kami ingin memastikan proses penertiban ini dilakukan sesuai dengan tahapan dan prosedur yang benar, dengan tidak semena-mena dan tetap berpihak pada kepentingan publik,” tegasnya.
 
Lantas dia menyoroti fakta yang hingga kini operator parkir di Jakarta belum terintegrasi secara real time dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Kondisi tersebut membuka celah kebocoran yang merugikan daerah.

“Inilah potensi kebocoran yang terjadi karena Bapenda tidak pernah tahu berapa omzet yang sebenarnya, berapa jumlah kendaraan yang sebenarnya setiap hari. Sampai hari ini kami meyakini bahwa operator ilegal juga punya potensi dalam hal mengemplang pajak,” katanya.

Untuk itu pihaknya akan menyusun rekomendasi agar sistem parkir di Jakarta ke depan lebih komprehensif, terintegrasi, dan mampu menutup celah manipulasi pajak.

“Mereka tidak melaporkan pajak dan itu juga ada potensi ke arah sana. Oleh karena itu kami akan menyusun dan akan merekomendasikan secara komprehensif sehingga ke depan akan dipasang alat secara real time, terintegrasi ke Bapenda,” pungkasnya.

Topik:

Parkir Liar DPRD DKI Jakarta Bapenda Jakarta