Pelayanan SIM Keliling Tersedia Lima Lokasi di Jakarta Hari Ini
Jakarta, MI - Ditlantas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling di Jakarta pada Jumat (3/1/2025) untuk memudahkan warga memperpanjang masa berlaku persyaratan sah mengemudi.
Dilansir dari akun X TMC Polda Metro Jaya, layanan SIM keliling hari ini berada di lokasi:
- Jakarta Timur : Lokasi Mall Grand Cakung.
- Jakarta Utara : Lokasi LTC Glodok.
- Jakarta Selatan : Lokasi Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Barat : Lokasi Mall Citraland.
- Jakarta Pusat : Lokasi Kantor Pos Lapangan Banteng.
Adapun persyaratan, yakni KTP dan SIM masing-masing disertakan fotokopi. Kemudian saat di lokasi SIM keliling, pemohon akan diminta mengisi formulir, mengikuti pemeriksaan kesehatan, dan mengikuti tes psikologi.
Layanan SIM keliling ini hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku untuk golongan tertentu saja, yakni SIM A dan SIM C.
Apabila SIM sudah habis masa berlakunya, maka pemilik harus mengajukan permohonan SIM baru di lokasi yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui layanan SIM keliling, termasuk yang dibuka hari ini, dan pemilik harus memperbaruinya di kantor Satpas, dengan memperhatikan jenis kendaraan yang diwakili oleh SIM B, yaitu kendaraan dengan Berat lebih dari 3,5 ton.
Topik:
Pelayanan SIM Keliling Sim keliling di Jakarta Tempat Sim KelilingBerita Sebelumnya
Berita Selanjutnya