KPK Tindaklanjuti Usulan Pramono Soal Pembangunan RS di Lahan Sumber Waras

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 16 Oktober 2025 3 jam yang lalu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Dok/MI)

Jakarta, MI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana membangun rumah sakit tipe A di lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang sudah terbengkalai cukup lama.

Hal ini diungkap Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama usai menerima kunjungan Pramono beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). 

“Dengan kondisi tersebut, Pak Gubernur tadi disampaikan bahwa untuk memulihkan aset tersebut yang akan digunakan menjadi rumah sakit nantinya tipe A,” kata Bahtiar.

Bahtiar mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti usulan terkait rencana pembangunan rumah sakit di lahan RS Sumber Waras yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Ia menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk memanfaatkan lahan RS Sumber Waras tersebut. Hal ini penting dilakukan guna mengantisipasi adanya kendala terkait permasalahan hukum dalam proses tersebut. 

“Kami dari KPK, terutama dari Deputi Koordinasi dan Supervisi, akan terus memberikan pendampingan dalam rangkaian kegiatan tersebut sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan tidak terkendala dengan permasalahan hukum yang lainnya,” tuturnya. 

Pun, Bahtiar menjelaskan bahwa lembaga antirasuah telah menghentikan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik RS Sumber Waras sejak 2023 lalu. 

“KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyelidikan, sehingga di dalam ranah penyelidikan, KPK pada tahun 2023 telah menghentikan penyelidikan perkara tersebut,” ujarnya.

Topik:

KPK Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Lahan RS Sumber Waras