RDF Rorotan Masih Bermasalah, Mulai Dicurigai Dugaan Korupsi?
Jakarta, MI - Fasilitas pengelolaan sampah berbasis teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) milik Pemprov Jakarta yang dibangun pada tahun 2023 hingga rampung akhir 2024 di Kelurahan Rorotan Jakarta Utara di atas lahan 7.8 Ha terus menuai sorotan.
RDF ini diklaim sebagai fasilitas pengelolaan sampah terbesar di dunia karena kapasitas olahan hariannya yaitu sekitar 2.500 ton/hari.
Pun, anggaran biaya pembangunan RDF tersebut hampir sebesar Rp1,2 triliuna yang sumber dananya dari APBD yaitu uang rakyat.
"Jika melihat penggunaan anggaran yang begitu besar secara logika dari proses kajian , perencanaan, analisis dampak lingkungan seperti bau, proses pengangkutan sampah, serta pengelolaan sampahnya seharusnya sudah clear atau tidak bermasalah," kata Ali Lubis, Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra kepada Monitorindonesia.com, Kamis (6/11/2025).
"Namun faktanya hingga saat ini RDF Rorotan tersebut masih bermasalah, dalam rangkaian 2 kali uji coba pengoperasian RDF Rorotan tersebut masih menuai protes dari masyarakat sekitar akibat dampak yang ditimbulkan," timpal Ali.
Seperti ada puluhan anak-anak yang mengalami ISPA dan bau busuk yang menyengat hingga ke pemukiman warga.
Sampai saat ini ada warga yang mempertanyakan terkait analisis dampak lingkungan (Amdal)-nya kepada Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, yang sampai saat ini belum pernah diperlihatkan kepada masyarakat.
Bahkan masyarakat mulai menilai jika proses pembangunan RDF Rorotan ini juga terkesan ada aturan yang dilanggar dalam proses pembangunannya.
Oleh sebab itu, karena RDF Rorotan yang sampai saat ini masih bermasalah dalam pengoperasiannya maka sangat wajar.
"Proyek yang memakai uang rakyat hampir sebesar Rp 1,2 triliun ini mulai dicurigai dan bahkan berpotensi terjadi permasalahan hukum seperti mark up dan korupsi," lanjut Ali.
Demi menghindari kecurigaan publik sebaiknya Dinas Lingkungan Hidup dapat menjelaskan secara detail dan rinci kepada publik atau masyarakat terkait permasalahan ini.
"Sebab hal ini berpotensi merugikan kepemimpinan Gubernur Jakarta yang baru dan masyarakat secara umum," tandasnya.
Monitorindonesia.com telah berupaya mengonfirmasi persoalan RDF Rorotan ini kepada Asep Kuswanto. Namun, Asep diduga memblokir WhatsAap Jurnalis Monitorindonesia.com sejak tanggal 30 Oktober 2024 silam.
Pada hari Rabu (29/10/2025) Jurnalis Monitorindonesia.com kembali mengonfirmasi dengan menggunakan nomor WhatsAap lainnya. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Asep masih bungkam. Apakah memblokir lagi?
Topik:
RDF Rorotan Dugaan Korupsi RDF Rorotan Mark Up RDF Rorotan DPRD DKI Jakarta Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep KuswantoBerita Sebelumnya
Naik Transjakarta, MRT hingga LRT Gratis bagi Pegawai Swasta Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta
Berita Selanjutnya
SIM Keliling Jakarta 7 November 2025, Ini Lima Lokasinya
Berita Terkait
Bela Pelaku UMKM, Anggota DPRD Ali Lubis Setuju Penundaan Pembahasan dan Pengesahan Raperda Kawasan Tanpa Rokok
21 November 2025 22:02 WIB
Bersih dan Sehat Bersama Sungai, Menteri Dody Dorong Kolaborasi Tata Kelola Sumber Daya Air
21 November 2025 17:41 WIB
RDF Rorotan Gagal Diresmikan, Pramono Didesak Copot Kadis LH Jakarta Asep Kuswanto
29 Oktober 2025 15:30 WIB