BREAKINGNEWS

Edarkan Narkoba, Beraskrim Polri Tangkap Pemilik White Rabbit Jaksel

Edarkan Narkoba, Beraskrim Polri Tangkap Pemilik White Rabbit Jaksel
Ilustrasi Narkoba

Jakarta. MI - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam White Rabbit Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni Yaser Leopold Talatahu selaku Manajer Operasional dan pemilik White Rabbit Alex Kurniawan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso pada Kamis (26/3/2026) mengatakan, pengusutan bermula dari hasil pengembangan pemeriksaan lima tersangka yang sebelumnya diamankan saat penggerebekan pada Selasa (17/3/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka karyawan, diperoleh keterangan adanya keterlibatan pihak manajemen.

"Yaser diduga mengetahui dan menyetujui pemesanan narkotika oleh pengunjung melalui pelayan. Sementara Alex berperan memberi jaminan keamanan," ujar Brigjen Eko. 

Alex juga dikatakan sempat mengumpulkan karyawan dalam sebuah pertemuan di kawasan Alam Sutera, Tangerang Selatan untuk memberikan arahan. Berbekal temuan itu, polisi kemudian melakukan penangkapan.

Yaser diamankan di RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Bekasi, Rabu (18/3/2026) petang. Sedangkan Alex ditangkap di rumahnya di wilayah Serpong Utara, Tangerang Selatan.

"Alex mengakui praktik penjualan narkoba di klub malam tersebut telah berlangsung sejak 2024. Penyidik masih terus melakukan pengembangan adanya dugaan tersangka lain terkait peredaran narkoba di White Rabbit," katanya.

Sementara lima tersangka yang telah diamankan sebelumnya adalah Farid Ridwan, Erwin Septian, Rully Endrae (Supervisor), Memo Hasian Nababan dan Rizky Fridayanti (Server).

Topik:

Nicolas Ridwan

Penulis

Video Terbaru

White Rabbit Jakarta Selatan Digeledah Bareskrim Polri | Monitor Indonesia