Udara Tak Sehat, Jakarta Duduki Peringkat Kedua Terburuk se-Indonesia
.webp)
Jakarta, MI - Kualitas udara di Jakarta sedang memburuk dan bahkan masuk kategori tidak sehat, menempati posisi kedua terburuk di Indonesia. Kondisi ini membuat warga disarankan untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Berdasarkan data IQAir pada Senin (13/4/2026) pukul 06.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 153. Konsentrasi polutan PM2,5 tercatat 58 mikrogram per meter kubik, atau sekitar 11,6 kali lebih tinggi dari batas aman tahunan yang ditetapkan WHO.
PM2,5 sendiri merupakan partikel berukuran lebih lebih kecil 2,5 mikron (mikrometer) yang ditemukan di udara termasuk debu, asap dan jelaga. Paparan partikel ini dalam jangka panjang dikaitkan dengan kematian dini, terutama pada orang yang memiliki penyakit jantung atau paru-paru kronis.
Untuk mengurangi dampaknya, masyarakat dianjurkan membatasi aktivitas di luar ruangan, menutup jendela agar udara kotor tidak masuk ke dalam rumah, serta menggunakan alat penyaring udara.
Kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia saat ini adalah Serpong dengan indeks 155, disusul Jakarta di angka 153. Setelah itu ada Bekasi (137), Tangerang Selatan (124), dan Tangerang (105).
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah cepat untuk mengatasi polusi udara, terutama menghadapi musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada awal Mei hingga Agustus mendatang.
Langkah cepat penanganan pencemaran udara saat kemarau, meliputi peningkatan kualitas sistem pemantau kualitas udara dan uji emisi kendaraan bermotor.
Tak hanya itu, Pemprov DKI juga sedang mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) secara menyeluruh, mulai dari tren PM2.5, beban emisi per sektor, hingga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Topik:
