BREAKINGNEWS

Pramono Ungkap Alasan Rotasi 11 Pejabat Pemprov DKI

Pramono Ungkap Alasan Rotasi 11 Pejabat Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, MI - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melakukan rotasi terhadap 11 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya peremajaan organisasi sekaligus evaluasi berkala untuk memastikan kinerja jajaran birokrasi tetap optimal dan produktif.

"Alasan yang utama adalah untuk peremajaan, supaya kerjanya menjadi lebih baik," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam struktur birokrasi. Namun, pada kesempatan ini, Pramono memberikan penekanan khusus pada aspek komunikasi. 

Menurutnya, para pejabat publik, terutama kepala dinas dan wali kota, harus lebih terbuka dan responsif terhadap koordinasi serta permintaan informasi dari awak media.

"Komunikasi menjadi salah satu aspek penting. Pejabat harus siap berkoordinasi dan responsif terhadap informasi publik," kata Pramono.

Salah satu nama yang cukup mencuri perhatian dalam pelantikan ini adalah Syafrin Liputo, yang kini resmi ditunjuk sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan. 

Penunjukan itu disebut telah melalui proses seleksi yang ketat, termasuk memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta persetujuan dari DPRD DKI Jakarta.

Berikut 11 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik:

  1. Syafrin Liputo sebagai Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juni 2026
  2. Budi Awaludin sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026
  3. Marulina Dewi Mutiara sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026
  4. Tona Hutauruk sebagai Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, berlaku TMT 1 Juni 2026
  5. Dudi Gardesi Asikin sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan
  6. Purwanti Suryandari sebagai Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berlaku sejak pelantikan
  7. Asep Kuswanto sebagai Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Tata Ruang, berlaku sejak pelantikan
  8. Marulitua sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi DKI Jakarta, berlaku hingga pejabat definitif diangkat sebagai pejabat fungsional utama
  9. Ali Murtadho sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026
  10. Firmanudin sebagai Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, berlaku TMT 1 Agustus 2026
  11. Imron sebagai Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, berlaku TMT 1 Agustus 2026.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru