BREAKINGNEWS

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta 14-15 Mei Ditiadakan

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta 14-15 Mei Ditiadakan
Ganjil genap di Jakarta ditiadakan saat libur kenaikan Yesus Kristus (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Kabar baik bagi para pengendara di Jakarta. Selama libur Hari Kenaikan Yesus Kristus dan cuti bersama pada 14-15 Mei 2026, aturan ganjil genap ditiadakan.

Informasi tersebut disampaikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta. 

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Kenaikan Yesus Kristus pasa 14-15 Mei 2026, pelaksanaan sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,” tulis akun @dishubdkijakarta, Kamis (14/5/2026).

Kebijakan itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu, peniadaan ganjil genap juga merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 Ayat 3: Pembebasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Meski aturan ganjil genap ditiadakan, para pengendara tetap diimbau untuk berhati-hati saat berkendara. Masyarakat juga diminta tetap mematuhi seluruh peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ganjil Genap di Jakarta 14-15 | Monitor Indonesia