Jakarta, MI - Operasi besar-besaran yang dilakukan Polda Metro Jaya untuk memberantas kejahatan jalanan mulai membuahkan hasil. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, polisi telah menangkap 173 pelaku kriminal yang beraksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Para pelaku yang diamankan terdiri dari begal, pencuri kendaraan bermotor, hingga pelaku pencurian dengan kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Penangkapan dilakukan melalui operasi Satgas Pemburu Begal yang dibentuk dalam program Jaga Jakarta. Polisi mengakui tren kejahatan jalanan belakangan mengalami peningkatan tajam.
“Kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam satu bulan terakhir ini mengalami peningkatan yang cukup signifikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, perkembangan media sosial justru membantu proses pengungkapan kasus. Polisi berhasil melacak sejumlah pelaku lewat video aksi kriminal yang viral di internet.
Sedikitnya terdapat 16 rekaman aksi kejahatan yang berhasil diungkap setelah petugas melakukan penelusuran berdasarkan video yang beredar di media sosial.
“Dengan adanya kecepatan informasi di media sosial cukup membantu kami untuk segera melakukan langkah-langkah pengungkapan dan langkah-langkah upaya hukum di dalam melakukan penangkapan terhadap para tersangka,” kata dia.
Berdasarkan data kepolisian, sejak 1 hingga 22 Mei 2026 terdapat 1.283 laporan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus yang paling banyak dilaporkan ialah pencurian dengan pemberatan sebanyak 651 kasus.
Selain itu, polisi juga mencatat 396 kasus pencurian biasa, 209 kasus pencurian kendaraan bermotor, serta 27 kasus pencurian dengan kekerasan atau begal.
Dari total 173 tersangka yang telah diamankan, sebanyak 38 orang ditangkap langsung oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sementara 135 pelaku lainnya dibekuk oleh jajaran Polres.
“Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang. Sebanyak 38 dilakukan penangkapan oleh Tim Pemburu Begal Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani jajaran Polres,” tuturnya.
Ia juga menegaskan polisi tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melawan saat proses penangkapan berlangsung. Langkah itu disebut dilakukan demi melindungi keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
“Terhadap para tersangka yang pada saat kami melakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Iman.
Dalam operasi itu, polisi turut menyita 466 barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti yang diamankan beragam, mulai dari handphone, sepeda motor, mobil, laptop hingga senjata yang digunakan pelaku saat beraksi.
“Ada delapan pucuk senjata api beserta amunisinya, kemudian 45 bilah senjata tajam juga digunakan oleh pelaku di dalam menjalankan kejahatannya,” jelasnya.
Polda Metro Jaya memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan akan terus diperluas. Polisi juga bakal memperketat patroli gabungan bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menekan angka kriminalitas di wilayah ibu kota.
Selain patroli, penguatan sistem keamanan lingkungan juga akan ditingkatkan melalui pos kamling dan integrasi lebih dari 24 ribu CCTV di berbagai titik rawan kejahatan.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas pada malam hari serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat," tutupnya.

