Jakarta, MI— Dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah yang menyeret Hanania Travel akhirnya berbuntut laporan polisi. Ribuan calon jemaah gagal berangkat ke Tanah Suci setelah uang yang telah mereka setor diduga lenyap tanpa kejelasan.
Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, resmi dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (28/5/2026) malam. Total kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Kasus ini memicu kemarahan para jemaah yang mengaku selama ini percaya penuh terhadap reputasi Hanania Travel yang dikenal luas melalui promosi dari mulut ke mulut hingga endorsement influencer di media sosial.
Hanania Travel menawarkan paket umrah dengan harga relatif kompetitif, berkisar Rp 30 juta hingga Rp 35 juta per orang. Paket tersebut bahkan dilengkapi bonus transit wisata satu hari di Dubai yang membuat banyak calon jemaah tergiur.
Joko (47), salah satu korban, mengaku tertarik karena banyak testimoni positif dari kerabat dan jemaah sebelumnya.
“Promonya menarik dan secara cost memang murah ya dengan angka yang mereka tawarkan, plus Dubai satu hari. Review travel ini juga bagus, jadi kami percaya,” ujar Joko di Mapolda Metro Jaya.
Banyak korban bahkan bukan jemaah baru. Mereka pernah menggunakan jasa Hanania Travel sebelumnya dan merasa pelayanan travel tersebut cukup meyakinkan.
Mareta, salah satu korban dari kloter Syawal, mengaku semakin yakin setelah mendapat tawaran diskon pelunasan lebih cepat.
“Waktu Desember dibilang kalau dilunasi cepat dapat diskon Rp 1 juta per pax. Akhirnya saya lunasi untuk keluarga, total Rp 115 juta,” kata Mareta.
Masalah mulai mencuat menjelang keberangkatan kloter Syawal pada akhir Maret hingga April 2026. Tepat pada 18 Maret atau H-8 keberangkatan, Hanania Travel mendadak membatalkan perjalanan secara sepihak.
Pihak travel berdalih kondisi force majeure akibat perang di Iran dan situasi Timur Tengah membuat penerbangan tidak memungkinkan dilakukan, terutama karena sebagian besar perjalanan transit melalui Dubai.
“Mereka bilang ada force majeure karena perang Iran dan kondisi Timur Tengah, jadi kami tidak bisa diberangkatkan,” ungkap Mareta.
Hanania Travel juga mengklaim dana perusahaan terkuras untuk menalangi sekitar 300 jemaah yang disebut sempat tertahan selama 12 hari di Jeddah akibat konflik tersebut.
Namun, alasan itu kini dipertanyakan para korban setelah ribuan jemaah gagal berangkat dan uang yang sudah dibayarkan tak kunjung dikembalikan.
Para korban mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan penipuan ini dan memburu aliran dana jemaah yang diduga telah digelapkan.
Kasus Hanania Travel kembali menjadi alarm keras bagi masyarakat agar lebih waspada memilih biro perjalanan ibadah, terutama yang menawarkan harga murah dan promo besar untuk menarik calon jemaah.**

