BREAKINGNEWS

Alexa Suites and Lounge Digerebek, Polisi Sita Ratusan Vape Etomidate

Alexa Suites and Lounge Digerebek, Polisi Sita Ratusan Vape Etomidate
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra (kiri) (Foto: Ist)
Jakarta, MI - Polisi membongkar peredaran narkoba jenis etomidate di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran zat terlarang itu turut diamankan.
 
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan manajemen Alexa Suites and Lounge yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan tersebut.
 
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya laporan dari pihak manajemen tempat hiburan malam tersebut terkait adanya peredaran narkotika etomidate,” ujar Ari di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
 
Dari hasil penggerebekan di Alexa Suites and Lounge yang berada di Jalan Simpang Empat, Penjaringan, Jakarta Utara, polisi menangkap dua tersangka berinisial FIS dan MS. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti.
 
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 16 cartridge berkemasan kuning berisi etomidate rasa mangga dengan berat bruto 116,9 gram. Tak hanya itu, ditemukan juga tujuh catridge kemasan kuning berisi etomidate rasa markisa dengan berat bruto 56,9 gram serta empat catridge kemasan kuning berisi campuran rasa markisa dan mangga dengan berat bruto 40 gram.
 
Polisi juga mengamankan satu cartridge merek Yakuza yang berisi etomidate dengan berat bruto 9,94 gram.
 
Kasus ini kemudian dikembangkan oleh Tim Unit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara. Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah ke sebuah unit apartemen di Palm Mansion, Kalideres, Jakarta Barat, yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan narkotika jenis etomidate.
 
Catridge Berbagai Rasa
 
Penggerebekan dilakukan di salah satu unit lantai 10 Apartemen Palm Mansion pada Selasa (2/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi kembali menyita ratusan catridge yang berisi etomidate.
 
Ari mengatakan, petugas menyita 61 cartridge kemasan silver berisi etomidate rasa teh dengan berat bruto 483 gram. Selain itu, ditemukan 60 catridge kemasan silver berisi etomidate rasa leci dengan berat bruto 494,2 gram dan 63 catridge kemasan silver berisi etomidate rasa anggur dengan berat bruto 498,7 gram.
 
Selain itu, polisi turut mengamankan 64 cartridge kemasan silver berisi etomidate rasa mangga dengan berat bruto 508 gram. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengungkap peran masing-masing tersangka. FIS berperan sebagai kurir vape yang berisi cairan etomidate, sementara WSS sebagai pengedar vape yang mengandung cairan etomidate.
 
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 
Aparat menyebut, atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Alexa Suites and Lounge Digerebek, Polisi Sita Ratusan Vape | Monitor Indonesia