BREAKINGNEWS

Polisi Tangkap 2 Pelaku Bullying Bocah di Jakpus yang Berujung Koma

Polisi Tangkap 2 Pelaku Bullying Bocah di Jakpus yang Berujung Koma
Ilustrasi (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Polisi menangkap dua pelaku yang melakukan perundungan terhadap seorang bocah berusia 6 tahun di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat. Akibat kejadian itu, korban kesetrum listrik hingga sempat koma.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengatakan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun, sementara satu lainnya masih di bawah umur.

“Sudah diamankan kedua pelaku. Satu 17 tahun, satunya masih di bawah umur," ujar Erlyn kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, pelaku yang sudah cukup umur kini ditahan pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku yang masih di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya, namun proses hukum tetap akan berjalan.

"Satu ditahan, satu dikembalikan ke orang tuanya tapi tetap laporan," kata dia.

Sebelumnya, video dan narasi terkait kejadian ini beredar luas di media sosial. Peristiwa itu disebut terjadi pada Minggu (7/6/2026).

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dalam video yang beredar, terlihat kaki dan tangan korban dipegang oleh dua anak lainnya. Setelah itu, korban dilaporkan mengalami kejang-kejang usai tersengat listrik.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Polisi Tangkap 2 Pelaku Bullying Bocah di Jakpus yang Beruju | Monitor Indonesia