Jakarta, MI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memilih bungkam setelah dikonfirmasi terkait gelontoran anggaran belanja media yang nilainya nyaris Rp150 miliar dalam empat tahun terakhir.
Sikap diam tersebut justru memicu sorotan publik. Di tengah tuntutan efisiensi belanja pemerintah dan kewajiban penggunaan APBD secara transparan, Bapenda DKI hingga kini belum memberikan penjelasan mengenai dasar penyusunan anggaran, efektivitas program, hingga kewajaran harga dalam sejumlah paket pengadaan bernilai fantastis.
Penelusuran Monitorindonesia.com menemukan sejumlah pengadaan yang memunculkan tanda tanya, mulai dari biaya satu artikel yang jika dihitung mencapai sekitar Rp222 juta, tarif iklan radio sekitar Rp18,4 juta untuk satu kali penayangan, hingga paket promosi melalui influencer yang menggunakan mekanisme scope of work by request, di mana rincian output pekerjaan baru ditentukan setelah kontrak berjalan.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Publik Indonesia (AAKPI) Prof Trubus Rahardiansah menegaskan setiap rupiah APBD merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Menurutnya, semakin besar anggaran yang dikelola pemerintah, semakin tinggi pula tuntutan transparansi yang harus dipenuhi.
"Belanja pemerintah tidak cukup hanya dinyatakan sesuai prosedur administrasi. Yang jauh lebih penting adalah apakah penggunaan anggaran itu efektif, efisien, dapat dipertanggungjawabkan, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat. Ini uang rakyat, sehingga publik berhak mengetahui secara rinci penggunaannya," kata Prof Trubus Rahardiansah kepada Monitorindonesia.com, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak boleh alergi terhadap kritik maupun pertanyaan publik, terlebih ketika anggaran yang dikelola mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kalau seluruh proses pengadaan dilakukan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup dokumen-dokumen yang menjadi dasar penggunaan anggaran tersebut. Transparansi adalah bentuk pertanggungjawaban kepada pembayar pajak," ujarnya.
Lonjakan Anggaran Sulit Diabaikan
Data yang dihimpun Monitorindonesia.com menunjukkan belanja media Bapenda DKI melonjak sangat tajam dalam empat tahun terakhir.
Pada Tahun Anggaran 2023, nilai pengadaan layanan media sosial masih sekitar Rp2,25 miliar. Namun pada 2024 anggaran tersebut melonjak menjadi Rp32,8 miliar, atau meningkat lebih dari 14 kali lipat.
Kenaikan terus berlanjut pada 2025 hingga mencapai Rp65,8 miliar, sebelum turun menjadi sekitar Rp49,8 miliar pada 2026.
Jika diakumulasi, total belanja media sepanjang 2023-2026 mencapai hampir Rp150 miliar.
Besarnya lonjakan anggaran itu memunculkan sederet pertanyaan yang hingga kini belum dijawab Bapenda DKI.
Apa dasar kenaikan anggaran yang begitu signifikan? Apakah belanja tersebut terbukti meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan penerimaan daerah? Bagaimana metode penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS)? Dan apakah seluruh nilai kontrak telah memenuhi prinsip kewajaran harga?
Artikel Rp222 Juta, Radio Belasan Juta Sekali Tayang
Salah satu paket yang menjadi perhatian adalah kontrak produksi sekaligus penayangan 80 artikel pada 10 media senilai Rp17,8 miliar.
Dengan perhitungan sederhana, nilai rata-rata setiap artikel mencapai sekitar Rp222 juta.
Angka tersebut jauh di atas kisaran tarif advertorial pada berbagai media nasional yang berdasarkan penelusuran Indonesian Ekatalog Watch (INDECH) umumnya berada pada rentang Rp15 juta hingga Rp25 juta.
Perbedaan yang sangat besar itu menimbulkan pertanyaan mengenai komponen biaya maupun dasar penyusunan HPS yang digunakan.
Sorotan serupa juga muncul pada paket iklan radio.
Dokumen pengadaan menunjukkan anggaran Rp18,4 miliar dialokasikan untuk 1.000 spot siaran. Dengan demikian, setiap spot bernilai sekitar Rp18,4 juta, jauh di atas tarif komersial radio yang umumnya berkisar Rp2 juta hingga Rp3 juta per penayangan.
Televisi Nasional dan Paket Influencer Jadi Sorotan
Bapenda DKI juga mengalokasikan sekitar Rp16,6 miliar untuk penayangan iklan di televisi nasional.
Sekretaris Jenderal INDECH Order Gultom mempertanyakan efektivitas penggunaan televisi nasional untuk kampanye perpajakan daerah yang sasaran utamanya merupakan warga Jakarta.
Menurutnya, belanja sebesar itu seharusnya didukung kajian yang dapat membuktikan dampaknya terhadap peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Sorotan lain mengarah pada paket promosi media sosial bernilai miliaran rupiah yang menggunakan mekanisme scope of work by request.
Dalam dokumen pengadaan, nama influencer, jumlah unggahan, indikator keberhasilan, hingga output pekerjaan belum dirinci secara lengkap sejak awal kontrak.
INDECH menilai pola tersebut berpotensi mengurangi akuntabilitas karena publik tidak dapat mengetahui secara jelas siapa penerima pekerjaan, berapa nilai yang dibayarkan, serta bagaimana keberhasilan program diukur.
"Akuntabilitas tidak boleh menjadi sesuatu yang fleksibel," tegas Order Gultom.
Harga Tahun 2026 Justru Lebih Rendah
Temuan lain menunjukkan sejumlah item pekerjaan pada 2026 justru memiliki harga lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Fakta itu kembali memunculkan pertanyaan apakah harga pada 2025 terlalu tinggi atau terdapat perubahan metode penyusunan HPS yang belum dijelaskan kepada publik.
Prof Trubus menilai kondisi tersebut memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan belanja media pemerintah.
"Evaluasi harus dilakukan bukan hanya terhadap kepatuhan administrasi, tetapi juga terhadap kewajaran harga, efektivitas belanja, serta manfaat yang diterima masyarakat. Prinsip value for money harus menjadi ukuran utama setiap penggunaan APBD," katanya.
Kepala Bapenda DKI Masih Bungkam
INDECH mendesak Bapenda DKI Jakarta membuka seluruh dokumen yang berkaitan dengan pengadaan belanja media, mulai dari daftar artikel yang dipublikasikan, invoice media, bukti tayang radio dan televisi, laporan pelaksanaan kegiatan, hingga identitas influencer yang menerima pekerjaan.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan Monitorindonesia.com.
Di tengah penggunaan anggaran yang hampir mencapai Rp150 miliar, sikap bungkam tersebut justru memperbesar pertanyaan publik yang hingga kini belum memperoleh jawaban resmi.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Bapenda DKI, sebab yang dipersoalkan bukan semata besarnya anggaran belanja media, melainkan bagaimana setiap rupiah APBD dikelola secara efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pembayar pajak.
