BREAKINGNEWS

Proyek LRT City Mangkrak, Konsumen Mengaku Dikejar Debt Collector hingga Didatangi ke Kantor

Proyek LRT City Mangkrak, Konsumen Mengaku Dikejar Debt Collector hingga Didatangi ke Kantor
Pertemuan konsumen LRT City dengan Menteri PKP Maruara Siarait

Jakarta, MI – Proyek Apartemen LRT City yang tak kunjung rampung kembali memunculkan keluhan serius dari para pembeli. Sejumlah konsumen mengaku bukan hanya gagal menerima unit yang dijanjikan, tetapi juga harus menghadapi tekanan dari pihak bank setelah menghentikan pembayaran Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).

Keluhan tersebut disampaikan dalam mediasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), dan para konsumen. Salah satu pembeli Apartemen LRT City Tebet, Ajeng, mengaku memutuskan menghentikan cicilan setelah proyek yang dijanjikan selesai pada 2025 ternyata tidak menunjukkan perkembangan.

Ajeng menjelaskan, sebelum mengambil keputusan itu ia berkali-kali meminta kepastian kepada pengembang mengenai jadwal serah terima unit. Namun, setiap kali mendatangi lokasi proyek, pembangunan disebutnya justru berhenti total.

"Bangunannya tidak selesai. Saya datang bulan Februari, datang lagi bulan Mei, tidak ada pekerja satu pun. Proyek benar-benar terhenti," ungkap Ajeng.

Selama proses tersebut, Ajeng mengaku telah mengeluarkan sekitar Rp300 juta untuk pembelian apartemen, dengan cicilan mencapai Rp9 juta per bulan. Karena proyek tak kunjung berjalan, ia akhirnya menghentikan pembayaran dan meminta pengembalian dana.

Namun keputusan itu justru berbuntut panjang. Menurut Ajeng, pihak bank terus melakukan penagihan bahkan mengirim petugas hingga ke tempat kerjanya.

"Saya didatangi sampai ke kantor. Saya merasa malu karena ada orang dari bank datang mencari saya di tempat kerja," ujarnya.

Keluhan serupa juga disampaikan konsumen lain yang mengaku terus menerima telepon penagihan setelah menghentikan cicilan akibat proyek mangkrak.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai penyelesaian kasus tidak cukup hanya melibatkan pengembang. Ia meminta perbankan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Danantara dilibatkan dalam mediasi lanjutan agar nasib konsumen yang kreditnya bermasalah dapat segera memperoleh kepastian.

Ara juga memerintahkan seluruh kronologi pembangunan, perjanjian antara pengembang dan konsumen, serta status masing-masing proyek dipetakan secara rinci sebagai dasar penyelesaian kasus.

Sementara itu, Direktur Utama PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), Indra Syahruzza, mengakui perusahaan belum mampu memenuhi tuntutan pengembalian dana karena kondisi keuangan yang sedang tertekan.

"Kondisi keuangan ADCP saat ini sangat buruk. Cash flow kami negatif sehingga belum mampu melakukan refund," katanya.

Kasus proyek LRT City mencuat setelah ribuan pembeli belum menerima unit apartemen yang telah mereka pesan selama bertahun-tahun. Dalam mediasi tersebut, para konsumen kembali menegaskan tuntutan agar seluruh dana yang telah mereka bayarkan dikembalikan secara penuh sesuai perjanjian.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Proyek LRT City Mangkrak, Konsumen Mengaku Dikejar Debt Collector hingga Didatangi ke Kantor | Monitor Indonesia