BREAKINGNEWS

Kronologi Terungkapnya Kasus Mayat Termutilasi dalam Karung di Depok

Kronologi Terungkapnya Kasus Mayat Termutilasi dalam Karung di Depok
Mayat pria termutilasi dalam karung di Depok (Foto: Tangkapan layar)

Depok, MI - Kasus mayat pria termutilasi dalam karung yang menggegerkan warga Pancoran Mas, Depok, akhirnya terungkap. Polda Metro Jaya menangkap pelaku berinisial SA (26), yang diduga membunuh sekaligus memutilasi korban bernama Kunaefi (51).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku ditangkap Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah penyidik mengungkap identitasnya melalui serangkaian penyelidikan.

Kasus ini bermula dari penemuan karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026. Warga sempat mengira karung tersebut berisi sampah hingga akhirnya, pada Selasa (4/8/2026), seorang warga membakarnya dan mendapati potongan tubuh manusia di dalamnya.

Sehari setelah karung itu pertama kali ditemukan, istri korban melaporkan Kunaefi hilang ke Polres Metro Depok karena tak kunjung pulang.

Berbekal hasil identifikasi jenazah, laporan orang hilang, rekaman penyelidikan, serta keterangan para saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di Banten.

Hasil pemeriksaan, kata dia, mengungkap Saepul (S) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada Kamis (23/7/2026).

Pertemuan itu berujung cekcok. Polisi menyebut pelaku menusuk perut korban sebelum menggorok lehernya hingga tewas.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi jasad korban di bagian pangkal paha. Tubuh korban dibungkus plastik hitam dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibuang di kawasan Tanah Merah. Sementara kedua kaki korban dibuang ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas.

Tak berhenti di situ, pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban ke Panimbang dan menjualnya.

Saat ini, SA telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan sebagian tubuh korban tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat. Polisi masih terus menyisir lokasi dan mendalami kasus tersebut untuk melengkapi alat bukti.

Made menjelaskan, petugas menerima laporan warga pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, karung berisi jasad korban sempat dikira tumpukan sampah. Setelah dibakar, warga baru menyadari di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia dan segera melaporkannya kepada polisi.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Kronologi Terungkapnya Kasus Mayat Termutilasi dalam Karung di Depok | Monitor Indonesia