BREAKINGNEWS

Dinkes DKI Pastikan Nakes Viral Cibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Faskes Pemprov

Dinkes DKI Pastikan Nakes Viral Cibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Faskes Pemprov
Dinkes DKI Pastikan Nakes Viral Cibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Faskes Pemprov

Jakarta, MI – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis yang viral karena diduga mencibir pasien BPJS Kesehatan di media sosial bukan pegawai fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan hasil penelusuran menunjukkan tidak ada satu pun dari lima nakes tersebut yang bekerja di 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas milik Pemprov DKI.

"Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di medsos, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis, tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).

Meski demikian, Ani mengungkapkan salah seorang nakes yang viral diketahui bekerja di sebuah rumah sakit yang berada di Jakarta. Namun, rumah sakit tersebut bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Memang ada salah satu yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta," ujarnya.

Ani menegaskan tenaga kesehatan tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN) DKI maupun pegawai fasilitas kesehatan milik Pemprov. Karena itu, proses pembinaan dan penindakan menjadi kewenangan pimpinan rumah sakit tempat yang bersangkutan bekerja.

"Iya ada satu dan itu bukan ASN DKI, bukan tenaga kesehatan dan medis yang bekerja di faskes DKI. Kalau milik Pemprov di 31 RSUD dan di Puskesmas itu tidak ada. Jadi nanti tanggung jawabnya pada pimpinan masing-masing," tegasnya.

Meski bukan pegawai Pemprov, Dinkes DKI tetap berkoordinasi dengan rumah sakit terkait. Ani menegaskan pembinaan tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan.

"Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentunya secara detail tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan dengan pimpinan dari rumah sakitnya," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang pasien BPJS mengunggah keluhannya di media sosial karena harus menunggu ruang perawatan hingga berjam-jam. Unggahan tersebut justru dibalas komentar bernada sinis dari seorang tenaga kesehatan yang menyarankan pasien melukai diri agar lebih cepat mendapatkan kamar.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Dinkes DKI Pastikan Nakes Viral Cibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Faskes Pemprov | Monitor Indonesia