Jakarta, MI – Kabar menggembirakan datang bagi warga Jakarta menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Pemprov DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 untuk layanan transportasi umum yang dikelola pemerintah daerah pada 17 Agustus 2026.
Kebijakan tersebut mencakup TransJakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta. Tarif supermurah ini diberlakukan sepanjang hari sebagai bagian dari perayaan Hari Kemerdekaan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kado bagi masyarakat Jakarta pada momentum HUT RI.
“Tanggal 17 Agustus kita akan menyambut Hari Kemerdekaan. Untuk itu saya sebagai Gubernur Jakarta memutuskan memberikan kado. Semua transportasi yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1,” kata Pramono di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (9/8/2026).
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan transportasi publik dengan biaya yang nyaris gratis untuk beraktivitas maupun menghadiri berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan di Jakarta.
Monas Jadi Pusat Pesta Rakyat
Kebijakan tarif Rp1 tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Pesta Rakyat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan pesta rakyat akan berlangsung sepanjang 17 Agustus, mulai pagi hingga malam hari.
“Tanggal 17 Agustus, sepanjang hari dari pagi sampai malam, panitia juga mengadakan Pesta Rakyat di kawasan Monas,” ujar Juri dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat.
Beragam kegiatan disiapkan untuk masyarakat, mulai dari perlombaan dengan berbagai hadiah hingga hiburan di panggung terbuka.
Tak hanya itu, perayaan HUT RI di Monas juga akan dimeriahkan pertunjukan teknologi dan hiburan malam.
“Ada drone show, ada video mapping, ada fireworks,” kata Juri.
Pemerintah juga menyiapkan makanan gratis bagi masyarakat yang datang ke kawasan Monas.
“Selain itu, kami juga sediakan makanan gratis bagi pengunjung yang datang ke area Monas,” lanjutnya.
Dengan tarif transportasi publik hanya Rp1 dan rangkaian acara gratis di Monas, masyarakat Jakarta memiliki kesempatan menikmati perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tanpa harus mengeluarkan biaya transportasi yang besar.
Pemprov DKI berharap kebijakan tersebut sekaligus mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum dan mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi selama perayaan kemerdekaan.**
