Jakarta, MI— Badan Narkotika Nasional (BNN) tak berhenti pada penangkapan bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penyidikan kini diperluas ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyasar aliran dana dan aset hasil kejahatan.
Hasil pengembangan sementara, BNN menyita uang tunai Rp1,277 miliar serta sejumlah aset dengan nilai total mencapai Rp39,950 miliar.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara terhadap MR.
"Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR tersebut kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita, ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor BNN Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026).
Selain uang tunai, penyidik menemukan sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan narkotika. Nilai keseluruhan aset yang telah dihitung sementara mencapai hampir Rp40 miliar.
"Kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar," ujarnya.
MR bukan nama baru dalam radar BNN. Ia merupakan salah satu buronan yang berkaitan dengan perkara kepemilikan 92 kilogram sabu dan telah diburu sejak 7 November 2025.
BNN kini memastikan perkara terhadap MR tidak hanya berhenti pada tindak pidana narkotika.
"Artinya perkara tersebut kita proses tidak semata-mata pada perkara pokoknya 92 kilo tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang kita proses," kata Roy.
Pengembangan TPPU menjadi langkah penting untuk membongkar jaringan dari sisi finansial. Bukan hanya pelaku yang dikejar, tetapi juga uang dan aset yang diduga berasal dari bisnis narkotika.

Penggerebekan Berujung Perlawanan
Penangkapan MR dilakukan Kamis pagi. Setelah diamankan, penyidik melakukan interogasi untuk mengembangkan jaringan serta mencari barang bukti yang masih berada di kawasan Kampung Bahari.
Dari hasil pemeriksaan awal, MR disebut memberikan informasi mengenai sejumlah orang dalam lingkarannya dan menunjukkan lokasi barang bukti di rumahnya.
BNN kemudian bergerak bersama Polda Metro Jaya dan Brimob sekitar pukul 06.00 WIB untuk melakukan penggerebekan.
Operasi tersebut tidak berjalan mulus. Jaringan narkoba memberikan perlawanan dengan melempari petugas menggunakan mercon dan petasan.
Aparat kemudian menggunakan gas air mata untuk memukul mundur pihak yang melakukan perlawanan dan mengamankan lokasi.
Kini, BNN masih mendalami jaringan MR, termasuk menelusuri asal-usul uang dan aset bernilai hampir Rp40 miliar yang telah disita.**
