Jakarta, MI — Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) menggeruduk gedung Orang Tua (OT) Building di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (14/8/2026). Mereka menuntut pertanggungjawaban dan permintaan maaf dari OT Group terkait challenge menghafal surah Al-Qur’an yang menawarkan hadiah berupa sebotol minuman keras (miras).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas konten yang dinilai telah melukai umat Islam. Massa datang dengan membawa atribut sejumlah organisasi, di antaranya Front Persaudaraan Islam (FPI), Bang Japar, BPPKB Banten, dan Forum Betawi Rempug (FBR).
Massa mulai berdatangan sekitar pukul 13.40 WIB dengan menggunakan satu mobil komando. Mereka kemudian menyampaikan tuntutan agar pihak OT Group memberikan permintaan maaf secara terbuka.
Perwakilan FPI, Syahrul Ahadi, mengatakan permintaan maaf menjadi salah satu tuntutan utama massa. Menurutnya, langkah tersebut diharapkan dapat meredakan kemarahan umat Islam.
"Dalam hal ini kita meminta dari pihak pengelola, pihak Orang Tua secara langsung untuk menyampaikan permintaan maafnya. Saya harap langsung nanti di atas mobil komando," kata Syahrul.
Ia menegaskan, aksi tersebut dilakukan karena masyarakat merasa tersakiti oleh challenge yang mengaitkan hafalan Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras.
"Dengan apa yang kita lakukan akan meredakan amarah umat Islam yang mereka telah tersakiti," ujarnya.
OT Group Minta Maaf
Desakan massa akhirnya mendapat respons dari pihak OT Group. Direktur Newport, Handoko Sasongko, menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf terkait polemik tersebut.
"Izinkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada khususnya umat Islam atas dugaan penistaan agama," kata Handoko di hadapan massa.
Handoko juga memastikan persoalan challenge tersebut telah masuk ke proses hukum. Karena itu, dia meminta seluruh pihak menghormati dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
"Mohon izin, ini sudah masuk kepada ranah hukum yang lagi berproses untuk saat ini. Dan kita bersama-sama untuk menunggu hasil dari proses tersebut," ujarnya.
Kasus challenge hafalan Al-Qur'an berhadiah miras sebelumnya telah masuk ke ranah kepolisian. Penyidik juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait perkara tersebut.
Aksi massa di depan OT Building sempat berdampak terhadap arus lalu lintas. Jalan Outer Ring Road menuju kawasan OT Building mengalami kemacetan karena kendaraan hanya dapat melintas melalui satu lajur ke arah Kembangan.**
