Ibu Iriana Terpeleset dari Tangga Pesawat, Natalius Pigai: Memalukan, Periksa Panitia G20 dan Para Direksi
Adelio Pratama
Diperbarui
15 November 2022 14:18 WIB
Jakarta, MI - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai merespon insiden tergelincir yang dialami oleh istri Presiden Jokowi, Iriana Jokowi saat hendak turun dari tangga pesawat. Ia menilai hal ini sesuatu yang memalukan bagi Indonesia karena akan menjadi perbincangan bagi negara-negara peserta KTT G20 di Bali.
"Kasihan Ibu, Ibu ini orang baik tidak seperti suaminya dan insiden ini sangat memalukan negara-negara besar yang menjadi peserta KTT G20 tersebut," katanya kepada Monitor Indonesia, Selasa, (15/11).
Menurutnya, dari insiden tersebut harus ada tindakan tegas yang dilakukan oleh Jokowi seperti halnya memerintahkan jajarannya untuk lakukan pemeriksaan kepada seluruh direksi terkait sampai pada pihak panitia acara G20 ini.
"Saya minta tegas dan tanpa ampun periksa Direksi Angkasa Pura, Direksi Garuda Indonesia, Paspampres dan Panitia G20 serta ini harus menjadi perhatian khusus kepada Kapolri," pungkasnya.
Diketahui, Ibu Negara Iriana Joko Widodo sempat jatuh terpeleset saat menuruni tangga Pesawat Kepresidenan Indonesia 1, pada Senin (14/11/2022) di Bandara Ngurah Rai, Bali. Peristiwa Iriana jatuh di tangga pesawat terekam video hingga viral di media sosial. (MI/Adi)
#Panitia G20
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nasional
Akhir Pekan, Jokowi Temani Jan Ethes-La Lembah Bermain di Playground
20 Juli 2024 21:00 WIB
Politik
PDIP: Sejarah Perlu Mencatat, Baru Kali Ini Ada Anak-Menantu Presiden Terlibat Aktif di dalam Politik
11 Juli 2024 13:15 WIB
Hukum
Sejalan dengan Jokowi, Komisi III Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Covid-19
28 Juni 2024 21:40 WIB
Ragam
Approval Rate Jokowi Tetap Tinggi di Masa Akhir Kepresidenannya Walau Fitnah Terus Menghujam
20 Juni 2024 20:10 WIB
Politik
Pengamat: Satu Per Satu Jokowi Ditinggalkan Lingkaran Pembantu dan Pendukungnya
7 Juni 2024 12:17 WIB
Politik
DPR Tetap Kawal Biaya UKT Usai Kemendikbudristek Batalkan Permendikbud 2/2024
27 Mei 2024 16:24 WIB