Tito Resmikan Provinsi Papua Barat Daya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 9 Desember 2022 18:52 WIB
Jakarta, MI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan satu provinsi baru di Indonesia, yakni Papua Barat Daya. Sehingga, menambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38. Peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022. “Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa pada hari ini bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua,” kata Tito di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (9/12). Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik penjabat (Pj) gubernur Papua Barat Daya, yakni Muhammad Musa’ad. Pelantikan itu dilakukan untuk mempercepat proses pembangunan di provinsi baru tersebut. “Dengan ini resmi melantik saudara Muhammad Musa’ad menjadi penjabar gubernur Papua Barat Daya,” ucap Tito. Kemendagri sebelumnya juga telah meresmikan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) di Papua, ketiga provinsi itu di antaranya Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan pada, Jumat (11/11) lalu. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, pemerintah tengah berfokus pada enam langkah utama dalam membangun DOB. “Ada enam langkah yang menjadi fokus pemerintah saat ini bersama-sama dengan pemerintah provinsi, baik itu provinsi induk maupun juga provinsi yang baru pasca-diresmikannya dan pasca-dilantiknya (penjabat) gubernur di tiga daerah,” ucap Benni, Rabu (7/12). Pertama, ungkap Benni, pemerintah tengah menyiapkan perangkat daerah dan pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sesuai amanat Undang-Undang (UU) terkait pembentukan DOB tersebut, penjabat (Pj) gubernur paling lambat tiga bulan sejak pelantikan sudah menyiapkan perangkat-perangkat daerahnya. Kemudian, enam bulan sesudah pelantikan telah mulai melakukan upaya-upaya pengelolaan atau manajemen ASN. “Kemendagri sudah membantu bersama dengan K/L (Kementerian/Lembaga) lainnya untuk menyiapkan rancangan peraturan gubernur dan berkenaan dengan pembentukan 22 OPD (Organisasi Perangkat Darah) di masing-masing wilayah yang baru,” ucapnya. Kedua, pemerintah mendorong penyiapan infrastruktur di tiga DOB. Infrastruktur itu baik berupa kantor penjabat gubernur, kantor sekretariat daerah, kantor OPD, hingga rumah dinas dan rumah jabatan. Ketiga, pemerintah tengah menyiapkan langkah-langkah yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, dalam hal ini Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) baik untuk tahun 2022 maupun 2023. Keempat, sambung Benni, pemerintah tengah menyiapkan pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) pada masing-masing provinsi baru sebagai lembaga representasi masyarakat adat. Lalu, kelima, pelaksanaan komitmen hibah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di wilayah baru. “Ada hibah sebagai salah satu sumber pendapatan awal yang diberikan oleh provinsi induk maupun kabupaten/kota yang ada di wilayah-wilayah (provinsi) yang baru,” terangnya. Terakhir, keenam, penyerahan aset yang terdapat di wilayah provinsi baru, baik yang dimiliki provinsi induk maupun yang dimiliki kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru. Aset tersebut merupakan modal awal dalam penyelenggaraan pemerintahan di tiga provinsi baru. “Di samping enam hal tadi yang sudah saya sampaikan di awal dengan kondisi yang diharapkan akan semakin baik, dalam arti kata penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan itu bisa dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien,” tandas Benni.

Topik:

Papua