17 Parpol Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Gugur
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/scY60KdkQ1gyKJFGxSIc4o4f2RiEsjcEEYlFFXus.jpg )
Reina Laura
Diperbarui
14 Desember 2022 18:37 WIB
![17 Parpol Dinyatakan Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Gugur](https://monitorindonesia.com/2022/04/IMG-20220414-WA0031.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan sebanyak 17 partai politik (parpol) lolos verifikasi administrasi dan faktual. Partai-partai itu dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu serentak 2024.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dalam rapat pleno rekapitulasi nasional dan penetapan partai politik calon peserta pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Hasyim Asy'ari di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Adapun, 17 parpol yang lolos itu terdiri dari 9 partai parlemen dan 8 partai non parlemen. Sementara itu, terdapat satu parpol yang tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 yakni Partai Ummat.
Partai Ummat dinyatakan tak lolos, karena tak memenuhi syarat di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT) dan di Sulawesi Utara (Sulut). Partai yang didirikan oleh Amien Rais ini, di NTT hanya memenuhi syarat di 12 wilayah dari jumlah syarat minimal yakni 17.
"Partai Ummat dari syarat minimal 17 wilayah, memenuhi syarat 12 (wilayah). Kesimpulan TMS (tidak memenuhi syarat)," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT Thomas Dohu, di Kantor KPU RI Jakarta, Rabu (14/12).
Sedangkan, Ketua KPU Sulut, Meidy Tinangon juga menyatakan hal yang sama. Di Provinsi Sulut hanya memenuhi jumlah keanggotaan di satu kabupaten/kota dari syarat minimal kepengurusan di 11 kabupaten/kota.
"Syarat minimal 11, wilayah MS (memenuhi syarat) 1. Kesimpulan TMS," ujar Meidy.
Atas alasan itu lah, Partai Ummat dinyatakan tak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.
17 partai yang lolos sebagai peserta pemilu 2024:
1.PDI Perjuangan
2. PKS
3. Perindo
4. NasDem
5. PBB
6. PKN
7. Garuda
8. Demokrat
9. Gelora
10. Hanura
11. Gerindra
12. PKB
13. PSI
14. PAN
15. Golkar
16. PPP
17. Partai Buruh
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Investigasi
![Balada Cinta Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pandangan Pertama Turun ke Hati hingga Apartemen Puri Emporium Cindra Aditi Teja Kinkin dan Hasyim Asy'ari. [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/cindra.webp)
Balada Cinta Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Pandangan Pertama Turun ke Hati hingga Apartemen Puri Emporium
11 jam yang lalu
Politik
![Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-komisi-ii-dpr-ri-ahmad-doli-kurnia-foto-midhanis.jpg)
Tegas! DPR Minta KPU Tak Gunakan Sirekap di Pilkada 2024 Jika Masih Seperti Kemarin
6 Juli 2024 19:21 WIB
Politik
![Dewan Pers Ingatkan Insan Media Agar Tak Berlebihan Memberitakan Kasus Hasyim Eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepres-pemberhentian-ketua-kpu-ri-hasyim-asyari-segera-diterbitkan-1.webp)
Dewan Pers Ingatkan Insan Media Agar Tak Berlebihan Memberitakan Kasus Hasyim
6 Juli 2024 11:51 WIB
Politik
![Anggota KPU Minta Putusan DKPP Terhadap Hasyim Tak Dibawa ke Ranah Keluarga Anggota KPU RI, August Mellaz (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/1b751d3c-52b1-4c17-924d-fd8cf88697be.jpg)
Anggota KPU Minta Putusan DKPP Terhadap Hasyim Tak Dibawa ke Ranah Keluarga
6 Juli 2024 10:53 WIB