Ninik Rahayu Terpilih Jadi Ketua Dewan Pers

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 13 Januari 2023 16:26 WIB
Jakarta, MI - Ninik Rahayu terpilih menjadi Ketua Dewan Pers sisa masa periode keanggotaan 2022-2025, menggantikan Prof Azyumardi Azra yang meninggal dunia pada 18 September 2022 lalu. Terpilihnya Ninik, merupakan hasil keputusan rapat pleno anggota Dewan Pers, di Jakarta, Jum'at (13/1). "Kemerdekaan pers harus terus menerus kita perkuat, demikian pula dengan kualitas jurnalisme dan profesionalisme perusahaan pers. Oleh kerena itu dibutuhkan dukungan kerja multistakeholders," kata Ninik usai ditetapkan menjadi Ketua Dewan Pers, Jum'at (13/1). Dalam rapat pleno, anggota Dewan Pers menghasilkan dua keputusan lainnya. Pertama, menyetujui Asep Setiawan sebagai anggota Dewan Pers baru sisa masa periode 2022-2025. Kedua, menyetujui perubahan Statuta 2016 menjadi Statuta 2023. Sidang pleno anggota Dewan Pers ini, dihadiri secara luring oleh enam anggota Dewan Pers yakni Yadi Hendriana, Totok Suryanto, Asmono Wikan, Ninik Rahayu, A Sapto Anggoro dan Arif Zulkifli. Sementara P Tri Agung Kristanto hadir secara dalam jaringan (daring) atau online, dan Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya tidak hadir. Adapun posisi Ninik sebelumnya, sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Pers. Sehari-harinya, ia aktif sebagai pengajar fakultas hukum di perguruan tinggi dan diklat pendidikan hukum kantor dan lembaga sejak 1987 hingga saat ini. Selain itu, ia juga pernah menjabat Komisioner Komnas Perempuan pada Periode 2006-2009 dan 2010- 2014. Lalu menjadi, anggota Ombudsman Periode 2016-2021 dan tenaga profesional Lemhannas sejak 2020. Ninik juga aktif menjadi Direktur JalaStoria, perkumpulan yang memiliki visi mewujudkan masyarakat Indonesia yang inklusif dan aktif, dalam upaya penghapusan diskriminasi. Ninik pernah menulis buku Politik Hukum Penghapusan Kekerasan Seksual di Indonesia.