Moeldoko Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Sektor Informal: Waktu Realisasi Pembayaran Dipercepat

Nurul Fadhila
Nurul Fadhila
Diperbarui 17 Januari 2023 08:00 WIB
Jakarta, MI- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, utamanya bagi pekerja di sektor informal yang tergolong pekerja rentan. Moeldoko tersebut mengatakan bahwa program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah solusi terbaik untuk melindungi orang-orang terdekat dari resiko pekerjaan yang mungkin berdampak pada kelangsungan hidup. "Saya berterima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan yang konsisten memberi jaminan perlindungan kepada semua pekerja. Walaupun begitu, saya minta agar waktu realisasi pembayaran dipercepat," ucap Moeldoko dalam keterangannya yang dikutip Selasa (17/1). Purnawirawan Panglima TNI itu menuturkan semua pekerja memiliki kontribusi yang sangat besar bagi organisasi atau perusahaan. "Kita memiliki penghargaan yang tinggi pada semua orang yang telah bekerja dengan baik. Pun demikian, saya menghimbau kepada seluruh jajaran, baik itu pekerja informal maupun tenaga profesional, agar semuanya ikut BPJS Ketenagakerjaan," ucap Moeldoko. Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengatakan bahwa kepesertaan BPJS bagi pekerja honorer dan informal sudah berkembang naik hampir 70 persen dari tahun-tahun sebelumnya. Diantara pekerja informal yang banyak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan adalah petani, nelayan, dan pekerja di sektor transportasi. Zainudin menuturkan pekerja informal di tingkat K/L pemerintah pusat, sayangnya, masih belum 100 persen terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, masih ada regulasi yang simpang siur terkait hal ini. "Kami akan terus berfokus mendorong kepesertaan pekerja informal. Saat ini, baru sekitar 13,5% pekerja informal yang tercatat sudah dilindungi. Kita perlu meningkatkan angka ini, agar tidak tertinggal dengan Malaysia dan Filipina. Sehingga, target kita adalah menjadi negara Asia terbesar yang melindungi pekerja informal," kata Zainudin.