Tingkatkan Tugas Pemasyarakatan, Kakanwil DKI Kukuhkan Satops Patnal PAS di Rutan Cipinang

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Januari 2023 13:44 WIB
Jakarta, MI – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memimpin Apel Pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal PAS) Tahun 2023 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dengan tema Kinerja Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK, Senin(30/1). Pengukuhan Satops patnal ini turut diikuti oleh seluruh jajaran Satops Patnal PAS serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta. Apel pagi dan pengukuhan Satops Patnal PAS ini merupakan implementasi dari Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : pas- 1052.pk.02.10.02 tanggal 18 September 2020 tentang pedoman Satops Patnal PAS. Pengukuhan Tim Satops Patnal pun ditandai dengan penandatangan serta penyematan tanda hand badge Satops Patnal PAS oleh Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasayarakatan, Marselina Budiningsih kepada perwakilan anggota Satops Patnal. Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun mengatakan tujuan dari Satops Patnal PAS ini adalah untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas fungsi Pemasyarakatan ditingkat pusat, wilayah dan UPT Pemasyarakatan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta menjadi fungsi pengawasan Internal terhadap kepatuhan pelaksanaan aturan bidang Pemasyarakatan. Ia pun meminta, agar jajarannya terus menerapkan pelaksanaan back to basics di UPT Pemasyarakatan, dan meminta Divisi Pemasyarakatan dari Kanwil agar memberikan pembinaan, monitoring pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan back to basic di UPT Pemasyarakatan. “Saya meminta Satops Patnal PAS ini dapat bekerja dengan maksimal terutama dibidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja agar seluruh potensi permasalahan bisa dideteksi, diatasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas dan Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta “Bersinar” (Bersih dari Narkoba),” tegasnya. Dalam giat ini, Kakanwil menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta melaksanakan test urine, sebagai bukti nyata Kemenkumham RI berkomitmen untuk mendukung penuh Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). (Berkam)