Gegara Istrinya Pamer Harta, Esha Rahmanshah Dinonaktifkan dari Jabatannya

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 19 Maret 2023 16:11 WIB
Jakarta, MI - Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) menonaktifkan sementara Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmanshah Abrar dari jabatannya, lantaran istrinya diduga memamerkan harta kekayaannya di media sosial "Untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang," kata Kepala Biro Humas Setneg Eddy Cahyono Sugiart, Minggu (19/3). Menurutnya tindakan ini diambil karena aksi flexing istri Esha tersebut. "Sehubungan dengan berkembangnya polemik di media sosial terkait flexing atau pamer harta dari istri dalah seorang pejabat Kemensetneg, Sdr. Esha Rahmansah Abrar," ungkapnya. Dengan kejadian ini, ia pun memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan ini. Tak hanya menonaktifkan sementara Esha, Setneg juga membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan aparatur sipil negara di lingkungan mereka. Selanjutnya, Sekretariat Negara menyatakan akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan lembaga lainnya. Tujuannya untuk mendapatkan fakta dan data yang komprehensi sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta pejabat yang bersangkutan. Eddy juga berjanji akan mengumumkan hasilnya ke publik. "Sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum," kata Eddy.
Berita Terkait