Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
20 Maret 2023 13:09 WIB
![Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023, Cek Syarat dan Tujuan!](https://monitorindonesia.com/2023/03/mudik-1.jpg)
Jakarta, MI - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 dengan tujuan ke 19 Kota/Kabupaten di Indonesia.
Hal itu diketahui dari unggahan akun instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
"Program Mudik Gratis ini bertujuan untuk memfasilitasi perjalanan mudik #TemanDishub agar selamat, aman, nyaman, dan menyenangkan," tulisnya dikutip Senin (20/3).
Kuota yang disiapkan sebanyak 19.280 penumpang dengan rincian 11.120 penumpang arus mudik dan 8.160 penumpang arus balik. Kemudian, total armada bus yang disiapkan sebanyak 482 unit dengan rincian 278 melayani arus mudik dan 204 untuk arus balik.
Selain itu, sebanyak 23 truk juga akan disiapkan untuk mengangkut 690 unit sepeda motor milik pemudik. Perlu diketahui, truk tersebut hanya melayani sejumlah lokasi tujuan, di antaranya Kuningan, Tasikmalaya, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, Jombang dan Malang.
Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 akan dilakukan secara online dan offline. Pendaftaran secara online melalui website yang akan diinformasikan lebih lanjut melalui akun media sosial Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Sementara pendaftaran secara offline di enam lokasi service point yang disiapkan, seperti Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kantor Suku Dinas Perhubungan di 5 wilayah kota administrasi.
Adapun Pemprov DKI Jakarta akan membuka pendaftaran mudik gratis untuk Lebaran 2023 mulai tanggal 23 Maret 2023 mendatang. Sedangkan sosialisasi program mudik gratis Pemprov DKI tersebut telah dilakukan sejak tanggal 15 Maret 2023.
Berikut syarat mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Kartu Keluarga (KK)
3. Kartu vaksinasi COVID-19
4. STNK apabila membawa sepeda motor
Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam satu KK dengan 1 sepeda motor. Serta wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan pada saat verifikasi di enam lokasi service point yang telah diperuntukkan.
Daftar 19 Kota/Kabupaten tujuan
Berikut daftar 19 kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2023 yang tersebar di 6 provinsi di Indonesia:
Sumatera Selatan:
- Bandar Lampung
- Palembang
Jawa Barat:
- Kuningan
- Tasikmalaya
Jawa Tengah dan DIY:
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang
- Kebumen
- Cilacap
- Purwokerto
- Solo
- Sragen
- Wonogiri
- Wonosobo
- Yogyakarta
Jawa Timur:
- Madiun
- Kediri
- Jombang
- Malang
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pakar Tata Kota ITB: Pengelolaan Kepulauan Seribu oleh Pemprov DKI Serampangan Pakar Tata Kota Institut Teknologi Bandung (ITB) Jehansyah Siregar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pakar-tata-kota-institut-teknologi-bandung-itb-jehansyah-siregar.webp)
Pakar Tata Kota ITB: Pengelolaan Kepulauan Seribu oleh Pemprov DKI Serampangan
26 Juli 2024 18:34 WIB
Metropolitan
![DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Jangan Bisa Berencana Tapi Tidak Jadi Nyata Sekertaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, memberi perhatian kepada pendidikan anak keluarga tidak mampu. (Foto: Dok DPRD DKI Jakarta)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sekertaris-komisi-e-dprd-dki-jakarta-jhonny-simanjuntak-memberi-perhatian-kepada-pendidikan-anak-keluarga-tidak-mampu.webp)
DPRD Minta Pemprov DKI Kaji Wacana Sekolah Swasta Gratis di Jakarta, Jangan Bisa Berencana Tapi Tidak Jadi Nyata
17 Juli 2024 02:13 WIB
Metropolitan
![Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun agar Setara dengan Kota Global Monumen Nasional (Monas) [Foto: MI/Plo]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/monas.webp)
Tak Lagi Ibu Kota, Jakarta Butuh Rp 600 Triliun agar Setara dengan Kota Global
9 Juli 2024 14:13 WIB