Jokowi Minta Buka Puasa Bersama Pejabat-Pegawai Pemerintah Ditiadakan, Ini Alasannya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 23 Maret 2023 14:17 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka puasa bersama di kalangan pejabat dan pegawai pemerintah selama Ramadhan 1444 Hijriah, ditiadakan. Hal itu karena saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi. Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023. Adapun surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga pemerintah lainnya. Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut, yakni: 1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. 2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. 3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. "Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu. Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun membenarkan surat edaran tersebut. "Iya betul," kata Pramono kepada wartawan, Rabu (22/3).