Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
6 April 2023 06:03 WIB
![Penerimaan Polri 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!](https://monitorindonesia.com/2022/04/Ilustrasi-polisi.jpg)
Jakarta, MI - Penerimaan Polri 2023 telah dibuka sejak 4 April dan akan berakhir pada Jumat 14 April 2023. Ada tiga jalur pendaftaran yang saat ini dibuka, yakni Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Semua informasi mengenai penerimaan Polri 2023, sudah bisa diakses di situs resminya penerimaan.polri.go.id.
Sementara itu, berdasarkan surat pengumumannya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.
Persyaratan Umum Penerimaan Polri 2023
1. Warga Negara Indonesia.
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan).
5. Berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK).
7. berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus Penerimaan Polri 2023
1. Akademi Polisi (Akpol)
- Pria atau wanita dimana bukan berasal dari Polri, TNI, PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Menempuh pendidikan terakhir SMK/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)
- Berdomisili paling tidak 1 tahun. Dapat membuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
- Minimal usia 16 tahun dan maksimal usia 21 tahun ketika mulai pendidikan
- Minimal tinggi badan pria 165 cm dan tinggi badan wanita 163 cm
- Belum menikah, tidak memiliki tato, dan tindik
- Bebas dari narkoba
2. Bintara
- Pria atau wanita bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI
- Menempuh pendidikan terakhir SMK/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)
- Berdomisili paling tidak 2 tahun. Dapat membuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
- Minimal usia 16 tahun dan maksimal usia 21 tahun ketika mulai pendidikan
- Minimal tinggi badan pria 165 cm dan tinggi badan wanita 163 cm
- Belum menikah, tidak memiliki tato, dan tindik
- Bebas dari narkoba
3. Tamtama
- Laki-laki
- Menempuh pendidikan terakhir SMK/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C)
- Minimal tinggi badan pria 165 cm dan berat badan idel
- Minimal usia 17 tahun dan maksimal usia 22 tahun ketika mulai pendidikan
- Berdomisili paling tidak 2 tahun. Dapat membuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga
- Belum menikah, tidak memiliki tato, dan tindik
-Bebas dari narkoba
Cara Mendaftar
1. Pendaftar membuka website resmi penerimaan anggota Polri, yaitu penerimaan.polri.go.id.
2. Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol di halaman utama website.
3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.
4. Jika sudah mengisi form registrasi, pendaftar pun akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.
5. Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.
6. Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal? Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin (29/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/benny-rhamdani-2.webp)
Katanya Mau Buka-bukaan soal Inisial T! Benny Rhamdani ke Polri: Bongkar Bos Judi Online atau Pekerja Ilegal?
17 jam yang lalu
Hukum
![Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri Truk galian C mengantri tanah untuk menutup laut Jawa kawasan PIK 2 sampai 4 (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tambah-galian-c-ilegal.webp)
Polda Jabar Bungkam soal Tambang Galian C Diduga Ilegal - Komisi IV DPR Dorong Warga Lapor Bareskrim Polri
23 jam yang lalu
Hukum
![Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka! Ilustrasi - Judi Online (Judol) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/judi-online-6.webp)
Polri Tegaskan Tak Ada yang Kebal Hukum soal Judi Online, Inisial T segera Tersangka!
29 Juli 2024 16:58 WIB
Hukum
![16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/peneliti-indonesia-corruption-watch-icw-diky-anandya.webp)
16 Anggota Polri dan 11 Jaksa Lolos Administrasi Capim KPK, ICW Soroti Potensi Konflik Kepentingan
29 Juli 2024 02:40 WIB