3 WNI Ditangkap Polisi Jepang, Diduga Bunuh dan Buang Mayat dalam Koper

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 April 2023 19:27 WIB
Jakarta, MI - Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh kepolisian Jepang. Ketiganya ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat seorang pria, yang juga WNI di Prefektur Fukushima, Jepang. Dilansir dari NHK, Rabu (19/4), penangkapan itu bermula saat polisi menerima laporan bahwa seorang pria Indonesia berusia 20-an, warga Kota Konosu di Prefektur Saitama, sebelah utara Tokyo, telah hilang sejak 2021 lalu. Setelah menggelar penyelidikan, polisi kemudian menggeledah daerah pegunungan di Kota Ono, Fukushima, dan menemukan jasad pria di dalam koper. Polisi menduga jenazah itu adalah pria yang dilaporkan hilang. Pada Selasa (18/4), polisi kemudian menangkap ketiga tersangka, yang tinggal di kota yang sama dengan korban. Sejauh ini, polisi menemukan fakta bahwa pria itu hilang pada Desember 2021, setelah makan bersama ketiga tersangka. Polisi juga mengatakan terdapat luka di kepala jenazah tersebut. Meski demikian, polisi belum mengungkapkan apakah ketiga tersangka mengakui atau membantah tuduhan tersebut. Sementara itu, KBRI Tokyo mengonfirmasi bahwa tiga tersangka itu adalah warga negara Indonesia (WNI). Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan, ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021. "Mayat korban (diduga berjenis kelamin laki-laki) dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima," kata Judha kepada wartawan. Judha mengatakan KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI, dan melakukan pendampingan hukum.