KPK Panggil Kadinkes Lampung untuk Klarifikasi LHKPN Hari Ini

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 8 Mei 2023 08:21 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kadinkes Lampung Reihana untuk klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (8/5). Proses klarifikasi itu akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.00 WIB. "Benar, KPK mengundang Kadinkes Provinsi Lampung terkait permintaan klarifikasi LHKPN," kata Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (8/5). Sebelumnya, KPK menyatakan harta kekayaan yang dilaporkan Reihana terlalu sedikit dan tidak sesuai dengan profilnya. Karena itu, KPK membutuhkan klarifikasi untuk menindaklanjuti hal tersebut. Dalam prosesnya, tim KPK telah menganalisis LHKPN Reihana tahun-tahun sebelumnya, rekening bank, sertifikat tanah hingga pengaduan yang menyeret Reihana. Dalam LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp2,7 miliar. Aset terbesar ada di kategori tanah dan bangunan yang mencapai Rp1.958.250.000. Kemudian, ia juga memiliki alat transportasi senilai Rp450 juta, harta bergerak lainnya Rp6.750.000, serta kas dan setara kas Rp300 juta. Di LHKPN Reihana tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya mencapai Rp 2.715.000.000.