Profil Grace Tahir yang Jadi Saksi Kasus Rafael Alun Trisambodo

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 19 Mei 2023 09:24 WIB
Jakarta, MI - Direktur Mayapada Hospital Grace Dewi Riady alias Grace Tahir, putri kedua dari Dato Sri Tahir dan Rosy Riady itu diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo. KPK menyebut ada aset yang dibeli oleh Rafael Alun dari Grace Tahir. Aset tersebut berupa rumah. Adapun rumah itu kini telah disita oleh KPK. “Obyek jual beli rumah dimaksud informasi yang kami peroleh saat ini, sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (12/5). Meski demikian, Ali tidak menyebutkan detail lokasi rumah yang disita oleh pihaknya. Selain itu, ia juga belum membeberkan nilai rumah tersebut. Profil Grace Tahir Grace Dewi Riady alias Grace Tahir lahir pada 11 Desember 1976. Ayah Grace, Dato Sri Tahir merupakan pendiri Mayapada Group. Sedangkan ibunya, Rosy Riady merupakan keturunan konglomerat Riady. Dia adalah putri dari pendiri Lippo Group, Mochtar Riady. Selain menjabat sebagai Direktur Mayapada Hospital, Grace Tahir juga diketahui menjabat sebagai CEO sekaligus pendiri Medico. Tak hanya itu, wanita berusia 46 tahun itu juga menempati posisi sebagai Komisaris Utama Maha Properti Indonesia. Sebelumnya, Grace Tahir pernah menjabat sebagai Direktur Siloam Hospital pada 2003-2008. Selain aktif mengelola bisnis keluarga, Grace Tahir juga aktif mengisi platform medianya, Media Everest. Ia memiliki acara talkshow khusus yang tayang di YouTube, yakni Iso-Late Show.