Mahfud MD Soal Johnny G Plate Tersangka: Enggak Ada Kaitannya dengan Pemilu

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 22 Mei 2023 14:57 WIB
Jakarta, MI - Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan penetapan tersangka Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS, murni merupakan proses hukum. Ia mengatakan kasus itu tidak ada kaitannya dengan Pilpres 2024. "Enggak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun. Semua tahu itu karena dulu ketika mulai diselidiki itu juga sudah disiarkan di media massa," kata Mahfud usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/5). Mahfud mengatakan kasus tersebut bukan politisasi. Ia menyebut penyidikan pada proyek itu sudah dilakukan sejak bulan Juni lalu. "Dan ini saya sampaikan, ini bukan politisasi. Penyidikan ini sudah dimulai bulan Juni 2022 karena bulan Maret sudah minta perpanjangan, sudah diperpanjang kok sampai April enggak bener. Ditinjau bulan Mei kok nggak bener. Juni, Lalu dimulai penyelidikan dan sekarang ini proses hukum terus berjalan," jelas Mahfud. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung paket 1,2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo. Penetapan tersangka diumumkan usai Johnny G Plate menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Johnny G Plate langsung ditahan Kejagung.