Menteri ATR/BPN Mendadak Copot Kepala BPN Serdang Bedagai Terkait Laporan Dugaan Korupsi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 Mei 2023 13:16 WIB
Jakarta, MI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mencopot Ridwan Lubis dari jabatan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serdang Bedagai. Pencopotan itu diduga karena banyaknya masalah korupsi di BPN Serdang Bedagai yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencopotan Ridwan Lubis sebagai Kepala BPN Serdang Bedagai, mendapat apresiasi dari tokoh penggiat anti korupsi Sumatera Utara (Sumut), Suhardi. "Sangat berterimakasih kepada Menteri ATR/BPN yang begitu cepat mengambil tindakan dengan mencopot Kepala BPN Serdang Bedagai," kata Suhardi kepada wartawan, dikutip Selasa (30/5). Suhardi juga mengatakan, sekarang Ridwan Lubis tinggal menunggu panggilan dari KPK atas dugaan korupsi yang laporannya sudah masuk ke KPK. “Sekali lagi saya apresiasi utk Menteri ATR/BPN”, pungkasnya. Sebelumnya, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Serdang Bedagai, Ridwan Lubis serta 3 orang pejabatnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dari PT.PLN, PT.Soulung Laout, Pemotongan Anggaran, Pungli PPAT/Notaris dan CSR dari perusahaan. "Surat Laporan Pengaduan dengan Nomor :144/LSM IKKN/Su/23 dengan tanggal surat 14 April 2023 telah dikirimkan KPK dan menunggu tindak lanjut," kata Ketua LSM Indonesia Bersih KKN, Fadli Nasution kepada wartawan,Senin (17/4). Fadli juga menambahkan bahwa Surat tersebut juga telah di tembuskan ke Jaksa Agung RI & Kapolri. “Sebenarnya teman–teman kami LSM/Wartawan sudah lama mau melaporkan Ridwan Lubis ini ke KPK karena sombongnya dan liciknya Ridwan Lubis ini kepada LSM & Wartawan saat berkoordinasi,” tegasnya. Ia juga mendapat dukungan dari 2 orang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Sumut, karena mereka pernah di ” kerjai ” Ridwan Lubis dengan memakai LSM untuk mencari kasus 2 orang Kepala BPN tersebut. “Ridwan ini jahat dan licik, 'Teman makan teman' ,” tutupnya. Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Bakal Pecat Anak Buah yang Pungli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyatakan, akan  menindak tegas jajarannya yang melakukan pungutan liat atau pungli. Mantan Panglima TNI itu mengatakan, akan langsung memecat bawahannya yang terbukti melakukan pungli saat melaksanakan tugas. Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers Rakernas Kementerian ATR/BPR di Hotel The Ritz-Carlton Mega Kuningan Jakarta saat itu. “Saya juga mengingatkan tidak ada jajaran ATR/BPN yang melakukan pungutan liar atau pungli. Saya sampaikan, bila saudara-saudara secara hukum melakukan pungli maka tidak ampun, tidak ada ampun! Tentunya akan saya proses dan dipecat,” kata Hadi. Ia menyampaikan, masih banyak keluhan masyarakat karena kesulitan saat mengurus sertifikat tanah. Hadi pun menghimbau seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, agar melayani masyarakat dengan optimal. “Kepada seluruh jajaran ATR/BPN saya juga meminta agar masyarakat dilayani dengan baik dan cepat. Saya wanti-wanti seperti itu dan berikan pelayanan terbaik, kalau bisa mudah kenapa harus dipersulit? Semuanya harus diberikan pelayanan yang terbaik,” ujar Hadi.   #Menteri ATR/BPN Copot Kepala BPN Serdang Bedagai
Berita Terkait