Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
2 Juni 2023 11:29 WIB
![Presiden Jokowi Resmikan Jembatan Kretek II Bantul](https://monitorindonesia.com/2023/06/Presiden-Joko-Widodo.jpg)
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jembatan Kretek II, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (2/6).
Jokowi tiba di lokasi jembatan sekitar pukul 08.40 WIB. Ia didampingi Kemen PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Bupati Bantul Abdul Halim.
"Dengan mengucap Bismillahirohmanirohim pagi hari ini Jembatan Kretek Dua, Kabupaten Bantul DIY saya resmikan," imbuhnya.
Jokowi mengatakan pembangunan jembatan ini menghabiskan biaya sebesar Rp364 miliar.
Ia menyebut keberadaan Jembatan Kretek II ini merupakan bagian dari Jalur Jalan Lintas Selatan (JLLS) Jawa yang membentang dari Provinsi Banten hingga Jawa Timur.
Sebagai informasi, jembatan Kretek II dibangun sejak tahun 2021. Pada 31 Januari 2023, jembatan Kretek II ini sudah dibuka untuk uji coba fungsional.
Panjang Jembatan Kretek II ini kurang lebih 600 meter, namun total penanganan dari Kementerian PUPR sepanjang 2,6 kilometer.
Jembatan ini dibangun dengan teknologi Lead Rubber Bearing (LRB) untuk meredam dampak gempa bumi. Serta dilengkapi dengan teknologi antisipasi gempa bumi lainnya, mengingat lokasi pembangunannya yang berada di wilayah Sesar Aktif Opak.
Adapun jembatan ini terdiri dari empat lajur dan dua arah. Selain itu juga dilengkapi jalur sepeda dan pejalan kaki serta dilengkapi penerangan jalan dan art lighting.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024 Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-vii-dpr-ri-mulyanto.webp)
Ormas Keagamaan Mulai Berebut Jatah Kelola Tambang, DPR Minta Pemerintah Cabut PP Nomor 25 Tahun 2024
10 jam yang lalu
Ragam
![Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik Jokowi (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-18.webp)
Jokowi dan Influencer ke IKN: Demi Transparansi dan Sekaligus Menggalang Kepedulian Publik
12 jam yang lalu