Menko PMK Sebut Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Juni 2023 09:20 WIB
Jakarta, MI - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mencabut status pandemi Covid-19. "Segera, tetapi tidak hari ini. Nanti Pak Presiden itu yang akan memutuskan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (13/6). Muhadjir mengatakan, Indonesia sudah sepakat dengan WHO atau Badan Kesehatan Dunia yang telah mencabut status darurat Covid-19 pada 5 Mei 2023 lalu. Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi dari Presiden Jokowi. "Tetapi sudah akan diputuskan Bapak Presiden nanti akan segera dicabut (status pandemi). Waktunya nunggu pengumuman beliau," kata Muhadjir. Namun, Muhadjir mengaku tak mengetahui kapan Jokowi akan mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 tersebut. Dia menyebut hal itu merupakan wewenang Jokowi. "Itu wewenang Pak Presiden bukan saya," ujarnya.