TNI Athan di Myanmar Evakuasi 14 WNI Korban TPPO
Rizky Amin
Diperbarui
25 Juni 2023 03:01 WIB
Jakarta, MI - 14 warga negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Myanmar dievakuasi oleh para perwakilan TNI di kantor atase pertahanan (athan) Indonesia di Myanmar. Petugas Athan Indonesia di Laukkaing, Shan State Utara, Myanmar, menjemput belasan korban TPPO itu pada Jumat 23 Juni 2023.
Sekitar pukul 10.00 waktu setempat, Kamis, 22 Juni 2023, Athan Indonesia di Myanmar bergerak cepat untuk membantu WNI korban TPPO di Laukkaing.
14 WNI ini telah diizinkan pulang oleh pihak perusahaan. Mereka diantarkan perusahaan menuju Mandalay (kurang lebih 500 km dari Yangon) menggunakan jalur darat. Selanjutnya, korban TPPO di Myanmar itu dipindahkan ke bus dan dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon.
"Sepanjang perjalanan Tim Kantor Athan Indonesia tetap melaksanakan pendampingan saat melewati check point agar tidak mendapatkan permasalahan dikarenakan sudah mendekati waktu curfew time (jam malam)," info TNI dalam siaran tertulisnya yang diautentifikasi Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio, Sabtu (24/6).
Menurut dia, pada Sabtu, ke-14 WNI berhasil diamankan di KBRI Yangon. Saat ini, mereka ditampung di shelter KBRI Yangon sambil menunggu proses kepulangan ke Indonesia.
Sementara itu, dari pihak KBRI dan kantor Athan Yangon masih melaksanakan penyelesaian administrasi dalam rangka untuk melengkapi administrasi sehingga pemulangan korban TPPO ke tanah air dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Usaha yang dilakukan TNI melalui perwakilannya di kantor Atase Pertahanan Myanmar tak lain merupakan ekstraksi dari tugas yang diembankan kepada TNI sebagai PATRIOT NKRI dimanapun dan kapanpun untuk selalu melindungi seluruh tumpah darah Indonesia. (AL)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
Sepanjang Tahun 2023-2024, Puspom Temukan 17 Kasus Pemalsuan Pelat TNI
23 Juli 2024 16:59 WIB
Hukum
Keluarga Wartawan Tewas Dibakar di Karo Laporkan Oknum TNI yang Diyakini Otak Pembunuhan
18 Juli 2024 20:14 WIB
Hukum
Polri Ungkap TPPO 4 Negara senilai Rp1,5 Triliun: Indonesia, China, Thailand dan India
17 Juli 2024 14:56 WIB
Hukum
Oknum TNI Tembak Pemulung, Komisi I DPR: Jangan karena Pakai Seragam Arogan dengan Warga Sipil
17 Juli 2024 12:48 WIB