Soal 4 Aset Tanah dan 1 Mobil di LHKPN, Menpora Dito: Kita Jujur Memang Pemberian Orang Tua

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 19 Juli 2023 18:15 WIB
Jakarta, MI - Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo merespons soal aset 4 bidang tanah dan satu mobil senilai Rp 162 miliar, yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya berasal dari hadiah. "Dari lima aset tanah, empat di antaranya adalah pemberian dari orang tua, jadi memang posisinya hadiah," kata Dito, Selasa (18/7). Diketahui LHKPN Dito yang diserahkan pada 12 Juli 2023 lalu, total harta kekayaannya mencapai Rp 282 miliar. Sebagian besar aset-asetnya itu diberikan oleh orang tua istrinya. "kita juga lagi tanya ke pihak hukum, karena kemarin pas kita mau input, kalau hibah itu harus ada aktanya kan, karena aset ini langsung diberikan orang tua untuk istri saya, makanya kami tulisnya sebagai hadiah," ungkapnya. Dijelaskan Dito, dirinya tak mengetahui soal pengisian aset-aset dalam LHKPN, karena belum pernah menjadi penyelenggara negara. Selama ini, lanjut Dito, ia juga tak pernah menghitung jumlah harta, baik itu hadiah, aset perusahaan, dan lainnya. "Prinsipnya agak bingung di hadiah atau hibah, tapi kita kemarin paling aman tulisnya hadiah karena memang pemberian dari orang tua dan kita berusaha jujur dalam menginput LHKPN," imbuhnya. Sebelum dirinya menjabat sebagai Menpora, istrinya banyak menerima hadiah dari orang tuanya. Ia pun mengaku siap memberikan klarifikasi terkait aset-asetnya ke KPK. "Kita berusaha jujur dalam laporannya. Jika KPK membutuhkan klarifikasi lebih lanjut saya siap," jelas Dito "Ini menjadi ramai, mungkin karena fantastis angkanya dan saya masih muda, namun kita kan tidak bisa milih lahir dari mana," sambungnya. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, harta kekayaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang didominasi aset bersumber dari hadiah. “Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga nggak tahu ini salah kasih nama hadiah sebenarnya warisan atau hibah nggak tahu kita. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (18/7). Berdasarkan data Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, harta kekayaan Dito Ariotedjo mencapai 282 miliar. Aset berupa tanah dan bangunan memiliki taksiran nilai mencapai Rp 187.595.355.600. Dari jumlah tersebut, aset yang diakuinya bersumber dari hadiah sekitar Rp 161,5 miliar. Berikut lima harta kekayaan Dito yang berasal dari hadiah: 1. Tanah dan Bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur seharga Rp 114.193.000.000 2. Tanah dan Bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui kawasannya seharga Rp 10.000.000.000 3. Tanah dan Bangunan seluas 346.65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat seharga Rp 17.350.000.000 4. Tanah dan Bangunan seluas 382.13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan, seharga Rp 20.052.355.600 5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019, seharga Rp 900.000.000 Total kelima aset Dito dari hadiah itu senilai Rp 162.495.355.600 (Rp 162,49 miliar). Angka itu lebih dari setengah kekayaan Dito yang dilaporkan ke LHKPN. #Menpora Dito