Nomenklatur Isa Almasih Diubah Jadi 'Yesus Kristus'

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 September 2023 14:46 WIB
Jakarta, MI - Pemerintah akan mengubah nomenklatur 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'. Hal tersebut, disampaikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, pada Selasa (12/9). "Akan ada perubahan nomenklatur atas usulan dari Kemenag terkait istilah Isa Al Masih akan diubah menjadi Yesus Kristus," kata Muhadjir Effendy dalam keterang pers, Selasa (12/9) Kemenag kata dia, akan menyiapkan peraturan presiden untuk perubahan nomenklatur tersebut. Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat Dasuki mengatakan, alasan perubahan nomenklatur Isa Almasih itu, merupakan usulan umat Kristen Protestan dan Katolik. Sebagai catatan, ada tiga hari libur nasional terkait Isa Almasih, yaitu kelahiran, wafat, dan kenaikan. "Memang dari usulan dari mereka dan kita perjuangkan alhamdulillah bisa diterima," ungkapnya. Sebagaimana diberitakan, pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Jumlah itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Kesepakatan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. “Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9). Adapun SKB, ditandatangani tiga menteri yaitu, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki yang mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.   #Nomenklatur Isa Almasih
Berita Terkait