17 September Pendaftaran CPNS Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 15 September 2023 14:55 WIB
Jakarta, MI - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023, mulai dibuka pada Minggu, 17 September 2023 mendatang. Setidaknya terdapat lowongan di 596 instansi, di mana 72 diantaranya berasal dari Kementerian Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi, dan 491 Pemerintah Kota/Kabupaten. Sedangkan untuk posisi yang dibutuhkan, kali ini pemerintah membuka 572.299 formasi yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 543.396 PPPK. Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023, berikut dokumen umum yang diperlukan dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2023: Syarat Daftar CPNS 2023 Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023 adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia Minimal usia 18 tahun dan maksimal 35 tahun Sehat jasmani dan Rohani Peserta tidak pernah dipidana penjara Peserta tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, dan kepolisian Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka Bukan anggota atau pengurus partai politik Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi Syarat Berkas CPNS 2023 Surat lamaran Kartu tanda penduduk (KTP) Kartu Keluarga Ijazah Transkrip nilai Pas foto terbaru dengan latar belakang merah Surat pernyataan penempatan di mana pun Cara Daftar CPNS 2023 Daftar Akun Buka laman resmi SSCASN di https://sscasn .bkn.go.id Lengkapi informasi yang diminta untuk membuat akun, seperti email aktif, nomor HP, Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta nomor Kartu Keluarga (KK). Pastikan kembali data yang kamu masukkan sudah lengkap dan benar lalu tekan 'Lanjutkan' Pilih 'Proses Pendaftaran Akun' Tunggulah sampai informasi konfirmasi muncul Login Akun Login ke akun SSCASN yang sebelumnya telah terdaftar Lengkapi data diri yang diperlukan dan unggah swafoto Pastikan kembali informasi yang telah dimasukkan lalu klik 'Selanjutnya' Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS Pilih jenis seleksi 'CPNS'. Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka. Unggah Dokumen Unggah lah dokumen sesuai ukuran dan format yang ditentukan. Cetak Kartu Cek resume lalu akhiri pendaftaran. Jika sudah, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. Tahapan Seleksi CPNS 2023 Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menjadi aparatur sipil negara: Pendaftaran online di SSCASN-BKN. Seleksi administrasi. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT). Seleksi kompetensi bidang (SKB).   #Pendaftaran CPNS