TikTok Shop Resmi Tutup Lapak 4 Oktober 2023

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 3 Oktober 2023 17:56 WIB
Jakarta, MI - Layanan e-commerce TikTok Shop resmi mengakhiri operasionalnya pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diumumkan setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag), mengeluarkan peraturan yang membatasi aktivitas jual-beli di platform social commerce. "Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," demikian bunyi pernyataan dari TikTok Indonesia dalam laman resminya, Selasa (3/10). "Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana kami ke depan," tambahnya. Seperti diketahui, Pemerintah RI telah menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, yang diundangkan pada 26 September lalu. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air. Salah satu poin aturannya melarang media sosial gabung jadi e-commerce. Pasalnya, praktik tersebut dikhawatirkan akan memicu monopoli pasar dan persaingan tak sehat. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan aturan ini sudah berlaku dan wajib dipatuhi. Platform akan diberi waktu selama seminggu untuk mematuhi aturan tersebut. Perusahaan yang paling terdampak adalah TikTok. Platform raksasa asal China itu, menyematkan fitur jual-beli online TikTok Shop di dalam aplikasinya.   #TikTok Shop Resmi Tutup