1.992 Aparat Gabungan Kawal Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres di MK

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 16 Oktober 2023 07:49 WIB
Jakarta, MI - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan gugatan terhadap batas usia capres-cawapres pada hari ini, Senin (16/10). Sebanyak 1.992 personel gabungan akan disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang. "Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (15/10). Trunoyudo mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin ikut menyaksikan pembacaan putusan agar tetap bisa menjaga keamanan dan ketertiban. Trunoyudo juga mengatakan rekayasa arus lalu lintas di depan Gedung MK bersifat situasional, yaitu mengikuti situasi dan kondisi di lapangan. "Sifatnya situasional namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas)," ujarnya. Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan sejumlah gugatan terkait batas usia capres-cawapes pada Senin (16/10). "Senin 16 Oktober 2023. Pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan," demikian tertulis dalam laman resmi MK, Selasa (10/10). #1.992 Aparat Gabungan Kawal Sidang Putusan Batas Usia Capres-Cawapres di MK