Reda Manthovani Resmi Dilantik Jadi Jamintel

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 1 November 2023 12:44 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Reda Manthovani, sebagai Jamintel [Foto: Doc. Kejagung]
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Reda Manthovani, sebagai Jamintel [Foto: Doc. Kejagung]

Jakarta, MI - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Reda Manthovani, sebagai Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), pada hari ini, Rabu (1/11). Sebelumnya, Reda menjabat Kajati DKI Jakarta.

Burhanuddin mengatakan, mutasi dan rotasi ini merupakan hal wajar untuk penyegaran organisasi.

"Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” kata Burhanuddin usai melantik Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan, Rabu (1/11).

Jaksa Agung dalam sambutannya berpesan, agar pejabat Jamintel yang baru dilantik untuk melaksanakan program Intelijen penegakan hukum dengan mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis, serta menyajikan data intelijen secara benar dan bersungguh-sungguh.

"Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT), yang berpotensi mengganggu kepentingan/keamanan nasional dalam bidang penegakan hukum serta ketertiban dan ketentraman umum," ujarnya.

Dalam rangka persiapan Pemilu 2024, Burhanuddin meminta agar jajarannya berhati-hati menangani laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

"Laksanakan penanganan tindak pidana pemilu secara aktif, kolaboratif, dan koordinatif dalam mekanisme Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), karena kita dituntut berhati-hati dan cermat dalam menindaklanjuti laporan pengaduan tindak pidana pemilu dengan tetap berkoordinasi dengan sub-sistem Gakkumdu," jelasnya. 

Burhanuddin juga mengingatkan insan Adhyaksa untuk, menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. 

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

"Sekali lagi saya tegaskan, jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik Kejaksaan," ujar Jaksa Agung.

Sebagai informasi, Reda Manthovani akan menjabat sebagai Jamintel yang sebelumnya dijabat oleh Amir Yanto. Sementara itu Amir Yanto akan dilantik sebagai Kepala Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI, setelah diterbitkannya Keputusan Presiden tentang Pembentukan Badan Perampasan Aset Kejaksaan RI.